Lompat ke isi utama

Berita

Rangkul Gen Z Gencarkan Literasi Digital, Bawaslu DIY Perkuat Pengawasan di Media Digital

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina ajak mahasiswa perkuat pengawasan digital

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina ajak mahasiswa perkuat pengawasan digital

YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) kembali menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat tema pemanfaatan media sosial dalam mendorong partisipasi anak muda dalam demokrasi. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Media Centre pada Selasa pagi (19/05/2026) ini menghadirkan diskusi mengenai peran media sosial sebagai ruang baru partisipasi politik generasi muda di era digital.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina menjelaskan bahwa media sosial saat ini menjadi bagian yang sangat dekat dengan kehidupan generasi muda, khususnya generasi Z.

“Bagi Gen Z, teknologi sudah hadir sejak lahir. Teknologi seperti dua mata pisau, ada manfaat sekaligus risikonya,” ujar Umi.

Ia menjelaskan bahwa demokrasi modern kini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital melalui media sosial. Menurutnya, media sosial menjadi ruang publik baru yang efektif dalam penyebaran informasi politik dan kampanye karena mampu menjangkau segmen masyarakat lebih luas.

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta bernama Isan mengaku media sosial turut memengaruhi pilihannya saat menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024.

“Dari media sosial saya bisa melihat kampanye dan mengetahui latar belakang calon,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Umi menilai media sosial memiliki pengaruh besar terhadap dinamika demokrasi, termasuk memicu polarisasi masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

Dalam pemaparannya, Umi juga menjelaskan unsur penting demokrasi, seperti partisipasi warga negara, kebebasan berpendapat, kesetaraan politik, akuntabilitas kekuasaan, serta pemilu yang jujur dan adil. Ia menyebut partisipasi politik saat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari diskusi politik daring, kampanye sosial, pengawasan kebijakan publik, hingga aktivisme digital.

Selain membuka peluang partisipasi yang luas, media sosial juga menghadirkan berbagai tantangan demokrasi, seperti hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi, hingga manipulasi opini publik melalui buzzer.

“Tantangan utama di ruang digital adalah hoaks dan disinformasi. Karena itu kebebasan digital harus diimbangi dengan etika dan tanggung jawab demokrasi,” jelasnya.

Umi menekankan pentingnya literasi digital bagi generasi muda agar mampu memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital secara bijak.

“Literasi digital penting dilakukan dengan cara menyaring setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” pungkasnya.

Foto : Heri

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle