Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Terkait Regulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024, Bawaslu DIY Lakukan Koordinasi ke PTUN Yogyakarta

Samakan Persepsi Terkait Regulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024, Bawaslu DIY Lakukan Koordinasi ke PTUN Yogyakarta

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta – Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi. selaku koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa melakukan koordinasi dengan PTUN Yogyakarta terkait rencana forum bersama antara PTUN Yogyakarta dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, pada Senin (17/1).

 

Forum bersama antara Bawaslu DIY dan PTUN Yogyakarta ini dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi terkait regulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024. Kegiatan forum bersama ini akan dilaksanakan pada 25 Januari 2022 pukul 09.00, bertempat di PTUN Yogyakarta dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. Teknis pelaksanaannya dimulai dengan penyampaian materi oleh Hakim PTUN Yogyakarta dan Bawaslu DIY sebagai pemantik diskusi.

 

Ketua PTUN Yogyakarta Herisman, S.H., S.Sos., M.AP., M.H., Wakil Ketua Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., dan Sekretaris Budi Suryana, S.H menyambut baik rencana kegiatan tersebut.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle