Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif, Bawaslu DIY Perkuat Kerja Sama dengan FISIPOL UGM

Rapat tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu DIY dengan FISIPOL UGM secara daring

Rapat tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu DIY dengan FISIPOL UGM secara daring

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) kembali melanjutkan penjajakan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) secara lebih mendalam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2025 lalu, dan digelar secara daring pada Kamis siang (9/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu DIY beserta jajaran staf. Dari pihak FISIPOL UGM, hadir Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni, Fina Itriyati, bersama jajarannya.

Rapat dibuka oleh Wakil Dekan FISIPOL UGM, Fina Itriyati, yang menyampaikan kesiapan FISIPOL UGM, termasuk Pusat Kajian Sosial dan Politik (Sorec) serta Departemen Sosiologi, untuk menindaklanjuti kerja sama dengan Bawaslu DIY secara konkret dan berkelanjutan.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah pembentukan tim bersama antara Bawaslu DIY dan FISIPOL UGM. Tim ini akan bertugas memfinalisasi substansi buku saku pengawasan pemilu yang ditujukan bagi masyarakat dan kalangan pendidikan.

“Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim dari Bawaslu DIY. Langkah strategisnya adalah memfinalisasi substansi yang akan dimasukkan ke dalam buku saku. Ke depan, Bawaslu kabupaten/kota juga akan dilibatkan untuk memetakan sekolah-sekolah yang akan menjadi sasaran. Bawaslu siap mengoordinasikan melalui Kordiv P2H, dan setelah substansi diserahkan, kami akan membentuk tim khusus untuk merampungkannya,” jelas Umi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, berharap buku saku ini tidak hanya hadir dalam bentuk cetak, tetapi juga dikembangkan dalam format digital. Ia juga mendorong agar materi dalam buku tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum perkuliahan, sehingga mahasiswa dapat berperan aktif dalam isu-isu kepemiluan.

“Di dalamnya akan disajikan materi penegakan hukum pemilu, dan bahkan bisa menjadi bagian dari kurikulum perkuliahan. Mahasiswa dapat diajak lebih aktif, berpikir kritis, dan merasa dilibatkan secara langsung sehingga proses pembelajaran tidak terasa jenuh,” ungkap Najib.

Jajaran FISIPOL UGM menyepakati pentingnya penyusunan buku saku sebagai panduan bagi masyarakat dan mahasiswa dalam memahami kepemiluan serta pengawasan pemilu secara komprehensif. Selain itu, FISIPOL UGM juga mengusulkan pengembangan konten digital dan podcast sebagai media edukasi kepemiluan yang lebih dekat dengan generasi Z, yang akrab dengan platform media sosial di era digital saat ini.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu DIY dan FISIPOL UGM berharap dapat memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, sekaligus menumbuhkan kesadaran demokrasi yang lebih inklusif di kalangan masyarakat dan generasi muda.

Editor : Upi

Foto : Heri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle