Sekretariat Bawaslu DIY Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penataan Pejabat dan Pengelolaan Sumber Daya
|
YOGYAKARTA – Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY melaksanakan Rapat Koordinasi Kesekretariatan pada Rabu, (25/06/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Abhipraya ini bukan sekedar rapat rutin saja namun merupakan tindak lanjut dari dilantiknya enam Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Sekretariat Bawaslu se-DIY pada tanggal 13 Juni 2025 lalu sesuai Undangan Pelantikan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor R-252/KP.04.00/SJ/06/2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano dan dihadiri seluruh Kepala Sekretariat beserta jajaran pejabat struktural Bawaslu Kabupaten/Kota (Kab/Kota) Se-DIY dan para Subkoordinator serta Pejabat Perbendaharaan di lingkungan Sekretariat Bawaslu DIY.
“Minggu kemarin sudah ada pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Bawaslu, dan kita di DIY ada 6 orang yang ikut serta dilantik,” jelas Screning dalam membuka rapat.
Kepala Sekretariat Bawaslu DIY menggagas langkah taktis untuk menata kembali formasi jabatan di lingkungan Sekretariat Bawaslu se-DIY yang juga akan mengikuti pelantikan terhadap Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang direncanakan pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang.
Fokus utama pembahasan adalah upaya penguatan struktur dan tata kelola kelembagaan sesuai dengan peran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu secara administratif dan operasional yang meliputi 3 sumber daya utama yaitu sumber daya manusia (SDM), keuangan dan pengelolaan barang.
Screning juga menekankan pentingnya konsolidasi internal untuk memperkuat sinergi antar unit kerja. “Pelantikan yang telah dilakukan merupakan momentum untuk memperkenalkan pejabat baru dan menegaskan bahwa regulasi kelembagaan harus menjadi acuan bersama dalam bekerja,” tegas Screning dalam rapat.
Berdasarkan hasil pelantikan pejabat struktural yang lalu, dua pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Bawaslu se-DIY telah mendapatkan promosi jabatan. Kedua pejabat tersebut adalah Cahyo Febriyanto Tadhery yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum di Sekretariat Bawaslu DIY kini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Cahyo diisi oleh Abdi Rahmad Hidayat Harahap dari Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta sebagai Pelaksana Tugas sampai ada pejabat definitif yang akan ditetapkan.
Sedangkan Muhammad Fahrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Humas dan Datin di Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta kini mendapatkan promosi sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kini telah memiliki Kepala Sekretariat definitif dengan dilantiknya Fajar Pramukti.
Selain itu, pergeseran juga terjadi di antara Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Di antaranya adalah Winda Rizky Astuti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Humas dan Datin di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kini menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Humas dan Datin di Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan oleh Winda kini dijabat oleh Ade Irfan Santosa.
Kemudian, Sudihartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Kabupaten Kulon Progo mendapatkan mutasi menjadi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Humas dan Datin di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan kini diisi oleh Mukhammad Reza dari Sekretariat Bawaslu DIY sebagai Pelaksana tugas.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Subbagian Administrasi di Bawaslu Kota Yogyakarta yang masih kosong akan ditunjuk Pelaksana tugas untuk mendukung kinerja.
Pergeseran pejabat ini diharapkan menjadi jawaban terhadap tantangan kelembagaan terkait kekosongan jabatan. “Dengan terisinya jabatan baru, bisa menjawab salah satu tantangan lembaga dan sekretariat perihal kekosongan jabatan,” imbuhnya.
Screning juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.
"Pola komunikasi antara Kepala Sekretariat dan Pimpinan harus intens. Jangan simpan masalah, diskusikan, bahkan jika perlu buat dalam bentuk nota dinas. Semua informasi harus sampai ke Pimpinan,” ucap Screning.
Dalam rapat ini para Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota memaparkan tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul, Romdhiatun, melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik tanpa kendala berarti, dengan pimpinan yang memahami prinsip efisiensi anggaran dan kedisiplinan CPNS yang sudah cukup baik. Screning Yosmar Dano mengapresiasi hal tersebut dan mengingatkan pentingnya ketelitian dalam koordinasi teknis, khususnya terkait penggajian CPNS yang sempat terkendala miskomunikasi dengan pihak bank.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Suparno, menyampaikan kendala penggajian CPNS akibat staf yang mengelola sedang cuti dan pertanyaan terkait penilaian kearsipan. Screning mengarahkan agar penilaian kearsipan dapat menyesuaikan kondisi riil di lapangan, bahkan jika arsip tersedia sebagian, asalkan terdokumentasi dan akuntabel. Arahan ini menegaskan agar pengelolaan dan penilaian arsip dapat dilaksanakan secara progresif.
Senada dengan Kabupaten/Kota yang lain, Kepala Sekretariat Kabupaten Kulon Progo, Fajar Pramukti menyampaikan bahwa pimpinan mereka tidak menemukan kendala pada hubungan kelembagaan dalam Rakor sebelumnya. Menanggapi ini, Screning menegaskan bahwa Rakor kelembagaan ke depan harus menjadi forum untuk membahas isu-isu strategis yang berada pada kewenangan struktural.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta, Fajar Marchito Saleh menyampaikan terkait program yang sudah dijalankan berupa peningkatan kapasitas mandiri melalui platform e-learning dari KPK, KLC, dan ASN Berpijar, serta knowledge sharing setiap hari Jumat. Screning menyambut baik inisiatif ini dan mendorong daerah lain untuk mengadopsinya sebagai contoh peningkatan kapasitas meskipun dengan keterbatasan anggaran
Kemudian Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gunungkidul, Annindi Galih Valifauzi, melaporkan komunikasi yang lancar dengan pimpinan dan knowledge sharing rutin, namun ada kendala CPNS atas nama Mukhlis yang belum masuk karena sakit. Screning menyampaikan simpati dan memastikan tidak ada hambatan administrasi selama ada laporan resmi.
Rapat juga membahas kesiapan pelantikan PPPK yang akan dilaksanakan secara hybrid pada 1 Juli 2025. Kepala Bagian Administrasi menyampaikan bahwa dokumen pendukung seperti BAP, Pakta Integritas, dan kontrak kerja wajib disiapkan, dengan teknis pelaksanaan menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI.
Kekhawatiran akan kekosongan tenaga pendukung pasca-pelantikan PPPK juga mencuat. Analis SDM Aparatur Sekretariat Bawaslu DIY menyampaikan bahwa dari total enam belas orang tenaga PPNPN di Sekretariat Bawaslu DIY terdapat sebelas orang tenaga PPNPN yang akan dilantik menjadi PPPK pada Tahap I. Sedangkan dua orang direncakanakan akan mengikuti pelantikan PPPK Tahap II.
Terkait kekosongan tenaga pendukung pasca pelantikan PPPK, beberapa daerah menyampaikan kekhawatiran. "Kami belum memiliki pengganti staf pendukung, terutama di bidang keamanan. Apakah mereka tetap bisa bertugas sampai ada regulasi baru?" tanya Kepala Sekretariat Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
“Kami belum memiliki dasar hukum yang kuat, tapi secara praktis, jika sampai 1 Juli belum ada keputusan pusat, maka staf yang dilantik menjadi PPPK tetap melaksanakan tugasnya seperti semula,” jelas Screning.
Selain itu, Screning juga telah mengambil langkah taktis sebagai mitigasi terhadap hal ini dengan mempersiapkan skema outsourcing yang akan difinalisasi pada hari Senin.
Terkait pengelolaan anggaran, Bawaslu D.I. Yogyakarta beserta Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang masih menjadi anak satuan kerja mendapatkan alokasi relaksasi anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) melalui Bawaslu Republik Indonesia senilai Rp3.165.618.000, dengan pembagian Rp2.290.425.000 untuk Bawaslu DIY, Rp415.385.000 untuk Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan Rp459.808.000 untuk Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.
Relaksasi anggaran ini digunakan untuk menutupi kekurangan pada akun belanja operasional yang mencakup gaji, listrik, air dan internet serta belanja non operasional yang berupa kegiatan penguatan kelembagaan. Format kegiatan penguatan kelembagaan telah dibagikan dan akan disesuaikan dengan alokasi anggaran, dengan penekanan pada efisiensi dan kepatuhan regulasi.
Selain itu, Kepala Bagian Administrasi juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi ASN, mengingat kewajiban mengikuti pelatihan 20 jam pelajaran per tahun, terutama saat tidak ada kegiatan berskala besar.
Rapat ditutup dengan beberapa keputusan penting, termasuk penunjukan Fajar Marchito Saleh sebagai Plt. Kasubbag Administrasi Bawaslu Kota Yogyakarta, finalisasi skema outsourcing untuk formasi tenaga pendukung pada hari Senin mendatang, pelaksanaan pelantikan PPPK di masing-masing kantor (dengan Kota Yogyakarta diperkenankan bergabung), dan prioritas pengelolaan serta penyusutan arsip Pemilu dan Pemilihan.
Melalui rapat ini, Sekretariat Bawaslu DIY berharap dapat membangun fondasi kerja yang lebih solid dan profesional dalam mendukung kelancaran tugas pengawasan pemilu ke depan. Dengan semangat kolaboratif, Screning mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang adaptif, akuntabel, dan profesional, terutama di tengah dinamika non-tahapan yang menuntut efisiensi dan kreativitas kerja.
Editor : Mukhammad Reza
Foto : Hendrawan Wijaya