Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu DIY Gelar Rapat Tindak Lanjut Pelaporan Kinerja Harian

Rapat Tindak Lanjut Pelaporan Kinerja Harian Bawaslu DIY

Rapat Tindak Lanjut Pelaporan Kinerja Harian Bawaslu DIY

Yogyakarta — Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum  Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan rapat tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-479/KP.08.01/SJ/02/2025 tanggal 2 Febuari 2026 perihal Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA) secara hybrid di Media Centre Bawaslu DIY dan melalui ZoomMeeting pada Rabu pagi (04/02/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu DIY ini diselenggarakan sebagai upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat Bawaslu DIY mengenai mekanisme dan tata cara pelaporan kinerja harian yang akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY menegaskan bahwa pelaporan kinerja harian memiliki peran penting dalam mendukung transparansi, pengawasan internal, serta sebagai bahan evaluasi kinerja aparatur di lingkungan Bawaslu. Pelaporan yang tertib dan tepat waktu dinilai menjadi salah satu indikator profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Masa non tahapan ini masa penting dan genting karena kita menjadi sorotan, sehingga setiap detail pekerjaan kita perlu kita tuliskan sesuai dengan format yang dibuat oleh Bawaslu RI dan pengumpulan sesuai ketentuan sebelum ganti hari berikutnya. Para Kabag diharapkan dapat memantau kinerja pegawai yang WFA setiap harinya,” tegas Screning Yosmar Dano.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Sekretariat Bawaslu DIY menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Bawaslu RI dalam rangka peningkatan kualitas kinerja aparatur, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

Foto : Wandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle