Sekretariat Bawaslu DIY Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Bagian Bawaslu DIY
|
Yogyakarta (23/06/2025) – Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar serah terima jabatan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu DIY dari Cahyo Febriyanto Tadhery kepada Plt. Kepala Bagian, Abdi Rahmad Hidayah Harahap, pada Senin siang (23/6/2025) di ruang rapat Abhipraya.
Serah terima jabatan dilaksanakan seiring dengan pelantikan Cahyo Febriyanto Tadhery sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten pada 13 Juni 2025 lalu. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano, dan dihadiri jajaran Kepala Bagian serta staf Sekretariat Bawaslu DIY.
Dalam arahannya, Screning Yosmar Dano menekankan pentingnya peran Sekretariat sebagai tulang punggung lembaga. Ia mengajak seluruh jajaran untuk membangun sinergi, menjaga integritas, dan senantiasa meningkatkan kapasitas diri.
Serah terima jabatan pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika organisasi, khususnya dalam kerangka pembinaan kepegawaian, penyegaran, dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Jabatan adalah amanah, dan di baliknya terdapat tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.
Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum merupakan bagian strategis dalam struktur Sekretariat Bawaslu DIY yang mengampu tugas 2 (dua) Divisi. Fungsi ini memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung kerja pengawasan substansi, khususnya dalam aspek penegakan keadilan pemilu, klarifikasi pelanggaran, penanganan sengketa, hingga layanan hukum kelembagaan. Maka, peran Kepala Bagian ini tidak hanya administratif, melainkan juga substantif dalam menjamin tertibnya proses pengawasan dan penyelesaian perkara pemilu.
Kepada pejabat lama, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras yang telah diberikan selama 5 tahun membangun karier di Bawaslu DIY serta 2 tahun dalam jabatan sebagai Kepala Bagian. Semoga kontribusi dan pengalamannya menjadi bagian dari catatan penting dalam perjalanan kelembagaan kita.
Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah. Kami percaya dengan pengalaman, komitmen, serta integritas yang dimiliki, Saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, memperkuat sinergi antarbagian, dan terus menjaga semangat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan peran.
“Pemilu yang jujur dan adil tidak hanya lahir dari komisioner yang tegas, tapi juga dari sekretariat yang tertib, gesit, dan penuh integritas,” jelas Screning.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan serah terima jabatan dan berita acara pengembalian barang milik negara oleh pejabat lama kepada Kepala Sekretariat Bawaslu DIY.