Tahapan Pemilu Sudah Berjalan, Bawaslu DIY Siapkan Anggaran Tahun 2023
|
Yogyakarta - Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2023 bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY di Manohara Hotel Gejayan Sleman pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran, serta menganalisa dan mengidentifikasi kebutuhan anggaran dalam mendukung tahapan Pemilu 2024 serta operasional bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2023. Diharapkan kedepannya perencanaan dapat lebih optimal. Selanjunya, kegiatan ini merupakan spirit untuk menghadapi tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024. “Mudah-mudahan kita bisa menghadapi perkembangan tahapan-tahapan Pemilu dengan baik dan tanpa halangan apapun”, ucap Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Screning Yosmar Dano.
Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati mengawali sambutan dalam rakor tersebut dengan menyampaikan bahwa hal terpenting pada Rakor Perencanaan Keuangan Tahun 2023 adalah untuk proses konsolidasi dan menganalisis kebutuhan anggaran pada tahun 2023. Sehingga anggaran belanja yang disusun nantinya dapat mengakomodir kebutuhan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada Pemilu Tahun 2024. Rapat Koordinasi tersebut juga turut mengundang Kepala/Koordinator Sekretariat, Kassubag Administrasi dan Bendahara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
“Karena pentingnya Rakor Penyusunan RKA-K/L ini dan untuk arahan petunjuk teknis penyusunan dan penelaahan RKA-K/L serta penyusunan DIPA di Tahun 2023, maka wajib bagi peserta untuk ikut acara sampai selesai. Karena hasil Rakor ini nantinya akan digunakan sebagai bahan persiapan reviu RKA-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada tanggal 10-13 Oktober 2022 di Jakarta“, ucap Wati panggilan akrab setiap harinya.