Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Kualitas dan Konsistensi Publikasi, Bawaslu DIY Lakukan Monitoring Kehumasan Triwulan I

Bawaslu DIY lakukan monitoring dan evaluasi publikaso dan pemberitaan Bawaslu Kab/Kota se-DIY Triwulan I Tahun 2026

Bawaslu DIY lakukan monitoring dan evaluasi publikaso dan pemberitaan Bawaslu Kab/Kota se-DIY Triwulan I Tahun 2026

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat koordinasi dan monitoring pengelolaan kehumasan Triwulan I Tahun 2026 sebagai tindak lanjut evaluasi dari Bawaslu RI secara daring pada hari Kamis pagi (23/04/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat  dan Humas (P2H) Bawaslu DIY dengan dihadiri Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, Ummi Illiyina, Koordinator Divisi P2H dan HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajaran pengelola kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se-DIY.

Dalam pembukaan, Hasto menyampaikan bahwa monitoring difokuskan pada publikasi konten media sosial dan pemberitaan di masing-masing daerah. Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan fungsi kehumasan tetap berjalan optimal, terutama pada masa non-tahapan pemilu.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam menyampaikan kinerja Bawaslu kepada masyarakat. “Di tengah non-tahapan, publik tetap perlu mengetahui bahwa Bawaslu terus bekerja. Karena itu, kinerja harus dikomunikasikan secara aktif melalui konten dan pemberitaan,” ujarnya.

Berdasarkan paparan hasil monitoring oleh Staf Humas Bawaslu DIY produktivitas konten media sosial menunjukkan variasi antar daerah:

  • Sleman menjadi yang paling produktif dengan 178 konten 

  • Kota Yogyakarta: 176 konten 

  • Gunungkidul: 164 konten 

  • Bantul: 137 konten 

  • Kulon Progo: 63 konten (terendah) 

Secara umum, konten didominasi oleh grafis dibandingkan video. Sementara itu, dalam aspek pemberitaan:

  • Kulon Progo tertinggi dengan 62 berita 

  • Gunungkidul: 34 berita 

  • Kota Yogyakarta: 31 berita 

  • Sleman: 16 berita 

  • Bantul: 7 berita (terendah) 

Namun demikian, masih ditemukan sejumlah catatan, seperti penggunaan bahasa yang belum sesuai kaidah, judul terlalu panjang, serta kurangnya kutipan dalam berita.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengakui kendala utama terletak pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM), bahkan tidak terdapat staf khusus kehumasan secara administratif. Kondisi ini menyebabkan beban kerja menumpuk pada individu tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ummi menekankan pentingnya manajemen SDM oleh pimpinan. “Distribusi kerja harus jelas. Kehumasan tidak boleh bertumpu pada satu orang. Kalender konten dan bank konten juga wajib dimiliki,” tegasnya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bantul mengakui rendahnya jumlah pemberitaan disebabkan fokus pada produksi konten media sosial dan kurangnya kepercayaan diri tim dalam menulis berita. Upaya perbaikan telah dilakukan melalui pelatihan jurnalistik.

Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Sleman yang memiliki produktivitas konten tinggi dinilai belum seimbang dengan jumlah pemberitaan. Ummi menegaskan bahwa tingginya produksi konten seharusnya sejalan dengan peningkatan publikasi berita.

Bawaslu DIY menekankan bahwa ke depan, tidak hanya kuantitas yang menjadi fokus, tetapi juga kualitas konten dan pemberitaan. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh kabupaten/kota.

“Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja. Justru ini menjadi tantangan untuk tetap menjaga kualitas dan konsistensi kerja kehumasan,” ujar Umi.

Foto : Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle