Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bawaslu DIY dan Kabupaten/Kota Studi Banding Ke Biro Hukum Setda DIY

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bawaslu DIY dan Kabupaten/Kota Studi Banding Ke Biro Hukum Setda DIY

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Hari Senin (7/11/2022) Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati bersama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY yang membidangi Hukum melakukan studi banding ke Biro Hukum Setda DIY terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sutrisnowati menyampaikan bahwa “kedatangan kami selain menjalin silaturahmi juga kami ingin belajar bagaimana tentang pengelolaan produk-produk hukum yang telah dilakukan oleh Biro Hukum DIY. Saya berharap ada sinergi yang dapat dibangun agar kedua belah pihak dapat memaksimalkan pengelolaan JDIH”.

“Kami juga ingin diberikan tips tentang pengelolaan JDIH agar lebih informatif dan efisien”, Ucap Sutrisnowati.

Dalam studi banding tersebut disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto, didampingi Kepala Bagian Dokumentasi Hukum Cahyaningsih, dan Sub Koordinator Penyebarluasan dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Suhasto Nugroho.

Adi Bayu Kristanto menanggapi bahwa “Produk-produk JDIH telah kami dokumentasikan dengan baik untuk mencegah kerusakan produk hukum. Kami juga menyeleksi betul dokumen hukum yang akan kami pinjamkan kepada masyarakat agar beberapa produk hukum yang memang harus dirahasiakan tetap terjaga kerahasiaannya”. 

Cahyaningsih menambahkan bahwa “untuk teknis pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, kami melakukan antara lain pengadaan, pengelolaan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan. Kami juga ada mesin pencari untuk memudahkan pencarian sebab koleksi produk hukum cukup banyak”.

Suhasto Nugroho juga menambahkan bahwa “kami pada dasarnya juga belum sempurna dalam pengelolaan JDIH, oleh karena itu disini merupakan ajang belajar bersama. Berkaitan dengan website, didalamnya harus memuat alamat. Untuk alamat kami kooordinasi dengan kominfo dan untuk logo juga wajib menyertakan di kiri berupa JDIHN baru sebelahnya logo instansi. Survey kepuasan juga harus ada sebab merupakan salah satu indikator dalam penilaian JDIH dan kami juga terintegrasi dengan JDIHN”.

“Untuk pengembangan JDIH bisa berhasil apabila ada komitmen pimpinan, anggaran dan sarpras”, imbuh Suhasto.

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle