Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Berintegritas di DIY, Bawaslu DIY Kuatkan Kerja Sama dengan TVRI Yogyakarta

Media Visit Bawaslu DIY ke TVRI Yogyakarta

Media Visit Bawaslu DIY ke TVRI Yogyakarta

YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan kunjungan media (media visit) ke Lembaga Penyiaran Publik TVRI yang beralamat di Jalan Magelang Km 4,5 Kabupaten Sleman, DIY sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun pengawasan partisipatif pascapemilu pada Selasa pagi (10/02/2026)

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu yang diwakili oleh Ketua Bawaslu DIY dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas beserta staf menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan TVRI. Bawaslu menegaskan bahwa TVRI merupakan mitra strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu, khususnya melalui fungsi edukasi kepada masyarakat.

TVRI sebagai lembaga penyiaran publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, tetap mengedepankan kepentingan publik meskipun juga dibebankan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66. Dalam konteks tersebut, TVRI menyatakan komitmennya untuk tetap membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu sebagai sesama lembaga publik. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala LPP Stasiun TVRI DIY, Akhbar Sahidi beserta jajaran yang menyambut Bawaslu DIY di kantornya.

Masa post-electoral dinilai menjadi momentum yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama. Hal ini penting mengingat Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan pemilu, sehingga membutuhkan peran aktif masyarakat dan dukungan media.

Salah satu fokus kolaborasi yang dibahas adalah edukasi kepada masyarakat terkait berbagai bentuk pelanggaran pemilu sebagai langkah pencegahan, mengingat jenis dan pola pelanggaran yang terus berkembang seiring kemajuan zaman. Bawaslu DIY menyampaikan bahwa tingkat pelanggaran pemilu di DIY tergolong rendah dan kinerja pengawasan DIY menjadi yang terbaik secara nasional, namun upaya pencegahan tetap perlu diperkuat.

“Masa post-electoral ini merupakan waktu yang tepat untuk silaturrahmi, untuk kepentingan pengawasan partisipatif karena Bawaslu tidak dapat berkerja sendirian. Keperluannya adalah perlu mengedukasi tentang berbagai macam pelanggaran sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bentuknya semakin banyak sesuai dengan perkembangan zaman,” ungkap Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY.

Kegiatan media visit ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu DIY untuk memperkenalkan dan memperkuat peran pengawasan partisipatif kepada masyarakat, sekaligus memberikan informasi mengenai kinerja Bawaslu dalam non tahapan ini.  TVRI pun menyatakan kesiapan untuk bermitra dengan Bawaslu DIY, dengan harapan media dapat menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat sehingga informasi pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan edukatif.

“Kegiatan media visit ini merupakan bagian dari bentuk upaya membangun pengawasan partisipatif yang perlu diketahui oleh masyarakat,” papar Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY.

Kolaborasi antara Bawaslu DIY dan TVRI diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kualitas pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.

Foto : Heri

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle