Bawaslu RI Bekali ASN Terlantik se-Jawa melalui Penguatan Tata Kelola, Hukum, dan Antikorupsi
|
JAKARTA -- Pelantikan dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu. Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Bawaslu dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan serta reformasi ini memberikan pembekalan bagi PNS terlantik angkatan VI di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Jawa, para peserta mendapatkan materi strategis mulai dari pengelolaan keuangan, perjalanan karier ASN, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga penguatan integritas dan kesadaran hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta dilaksanakan secara hybrid baik secara luring dan daring ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Kepala Sekretariat, serta PNS terlantik angkatan VI. Total ASN di lingkungan Bawaslu saat ini mencapai sekitar 12.000 orang, terdiri dari sekitar 5.000 PNS dan 7.000 PPPK, ditambah jajaran komisioner di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung selama dua hari penuh pada hari Selasa hingga Rabu (19 -20/05/2026)
Pada sesi pertama, Deputi Penyelenggaraan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pentingnya memahami perjalanan karier ASN secara menyeluruh. Materi tersebut membahas proses perencanaan ASN, seleksi, pemberian NIP, mutasi, hingga masa pensiun.
“Hal yang krusial dalam perjalanan karier ASN dimulai sejak perencanaan, seleksi, pemberian NIP, mutasi sampai dengan pensiun. ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sebagai upaya mendukung pengembangan karier,” ujar narasumber dari BKN.
Selain itu, BKN juga memperkenalkan program “BKN Menyapa” yang dilaksanakan setiap Kamis pukul 09.00 WIB sebagai sarana penyampaian informasi mengenai hak, kewajiban, serta berbagai pembaruan kebijakan ASN.
Pada materi kedua, Kementerian Keuangan menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Narasumber mengingatkan agar tahapan Pemilu 2027 dapat direncanakan secara matang untuk mencegah potensi fraud dalam pengelolaan anggaran.
“Pelaksanaan tahapan pemilu ke depan perlu direncanakan dengan baik agar tidak terjadi fraud. DIPA menjadi patokan utama dalam pelaksanaan anggaran,” jelas pemateri dari Kementerian Keuangan.
Sementara itu, materi lain membahas penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), mitigasi temuan pemeriksaan oleh BPK melalui administrasi dan laporan keuangan yang tertib, hingga peningkatan kesadaran hukum ASN terhadap tugas kedinasan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam materinya menyoroti tantangan global yang dihadapi birokrasi saat ini, seperti disrupsi teknologi, krisis global, ketidakstabilan ekonomi, hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI). ASN dituntut mampu bertransformasi, beradaptasi, dan berinovasi guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Kemajuan teknologi telah mengubah gaya hidup dan meningkatkan tuntutan pelayanan publik di era digital. Birokrasi harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut,” ungkap pemateri dari LAN RI.
Selain penguatan kompetensi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan materi bertajuk Menjaga Amanah di Tengah Godaan sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Kegiatan ditutup dengan sambutan dari Komisi II DPR RI, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, serta Ketua Bawaslu RI. Dalam penutupan tersebut, para PNS terlantik diberikan arahan agar mampu memberikan kinerja terbaik di daerah penempatan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap para ASN terlantik tidak hanya memahami aspek administratif dan teknis kelembagaan, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan kesiapan menghadapi tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang.
Foto : Akhira
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY