Diskusi Pemilu Berintegritas, Bawaslu DIY Ajak Mahasiswa Bangun Kesadaran Demokrasi
|
YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar diskusi dalam program Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Mewujudkan Pemilu Berintegritas” di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini diikuti mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Biologi serta Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu DIY.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa pemilu berintegritas merupakan pemilu yang dijalankan oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih yang memiliki integritas tinggi sehingga hasilnya dipercaya masyarakat.
“Integritas penyelenggara, peserta, dan pemilih ditunjukkan dari ketaatan pada prosedur dan regulasi pelaksanaan pemilu sehingga pelanggaran dapat diminimalkan,” jelas Najib dalam pemaparannya.
Dalam diskusi tersebut dijelaskan sejumlah kriteria pemilu berintegritas, di antaranya kepastian hukum pemilu, persaingan yang adil, partisipasi pemilih, penyelenggara yang independen dan profesional, hingga tidak adanya kekerasan dalam proses pemilu. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Najib menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai edukator publik.
“Bawaslu berfungsi memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang baik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari mahasiswa. Salah satu peserta, Nida, menilai pemilu di Indonesia sebenarnya sudah berjalan cukup baik, namun praktik politik uang masih menjadi tantangan serius.
“Pemilu di Indonesia sudah berintegritas, tetapi pelaksanaannya masih banyak yang belum berintegritas karena masih ada politik uang,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Najib menyebut kualitas integritas pemilu bersifat relatif dan sangat dipengaruhi pengalaman masyarakat terhadap proses pemilu itu sendiri.
“Jawabannya bisa setuju dan tidak, tergantung pengalaman masing-masing terhadap pemilu,” katanya.
Peserta lain, Misaq, menyoroti pentingnya penguatan integritas penyelenggara pemilu melalui penegakan hukum yang tegas serta edukasi bahaya politik uang kepada masyarakat.
Sementara itu, mahasiswa bernama Asfi menekankan perlunya pendidikan politik sejak dini untuk meminimalkan praktik politik uang dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya.
Menanggapi pendapat tersebut, Najib menegaskan bahwa pembangunan integritas harus dimulai dari kesadaran seluruh elemen masyarakat.
“Kita butuh pemahaman tentang partisipasi masyarakat agar memiliki mental yang baik, menjunjung kejujuran dan keadilan, sehingga demokrasi dapat berjalan sehat,” pungkasnya.
Foto: Rio
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY