Lompat ke isi utama

Berita

Pertahankan Pemilu yang Berintegritas, Bawaslu DIY Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa

Bawaslu DIY Dorong Mahasiswa Terlibat Aktif dalam Pengawasan Partisipatif

Bawaslu DIY Dorong Mahasiswa Terlibat Aktif dalam Pengawasan Partisipatif

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) kembali menggelar program Angkringan Demokrasi dengan mengangkat topik “Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Partisipatif” di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu DIY bersama peserta magang dari STMM MMTC, UTY, UNISA, dan AMIKOM.

Diskusi dipimpin oleh Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY dengan membahas konsep demokrasi, pemilu, hingga pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Umi menjelaskan bahwa demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan yang berada di tangan rakyat.

“Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan pemilu menjadi sarana bagi rakyat memilih pemimpin serta menentukan arah kebijakan negara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan berbagai pandangan para ahli mengenai demokrasi, mulai dari Abraham Lincoln yang mendefinisikan demokrasi sebagai government of the people, by the people, and for the people, hingga pandangan Robert A. Dahl yang menekankan partisipasi luas warga dan kompetisi yang bebas dalam perebutan kekuasaan.

Dalam sesi materi, peserta diajak memahami sejarah perkembangan demokrasi sejak Yunani Kuno hingga demokrasi modern yang berkembang melalui Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Di Indonesia sendiri, demokrasi terus berkembang sejak Pemilu pertama tahun 1955 hingga Pemilu 2024.

Menurut Umi, pemilu tidak hanya menjadi prosedur demokrasi, tetapi juga menjadi indikator kualitas demokrasi suatu negara. Pemilu yang jujur dan adil mencerminkan demokrasi yang sehat, sedangkan pemilu yang penuh kecurangan dapat melahirkan demokrasi semu.

“Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Karena itu pengawasan menjadi sangat penting agar integritas pemilu tetap terjaga,” tambahnya.

Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan demokrasi dan pemilu di Indonesia, salah satunya praktik politik uang atau money politics. Contoh yang dibahas ialah praktik “serangan fajar” berupa pemberian uang maupun sembako untuk memengaruhi pilihan pemilih.

“Secara teori demokrasi menuntut pilihan yang bebas dan rasional, tetapi dalam praktiknya pilihan politik masyarakat masih sering dipengaruhi insentif ekonomi,” ungkap Umi.

Selain itu, forum turut membahas fenomena polarisasi politik yang terjadi dalam beberapa pemilu terakhir, termasuk tingginya partisipasi pemilih yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan Angkringan Demokrasi ini, Bawaslu DIY berharap mahasiswa sebagai generasi muda dapat semakin memahami pentingnya demokrasi, meningkatkan literasi politik, serta aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif untuk mencegah pelanggaran pemilu di masa mendatang.

Foto : Heri

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle