Bawaslu DIY Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Literasi Kepemiluan Bersama Partai Gelora
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Audiensi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) DIY di Kantor DPW Partai Gelora DIY, Senin (8/6/2026).
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh tiga elemen utama, yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus memiliki integritas dan kapasitas yang kuat agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.
“Penyelenggara, peserta, dan pemilih merupakan tiga elemen penting dalam demokrasi. Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh ketiga aktor tersebut. Apabila seluruh elemen memiliki integritas dan kapasitas yang kuat, maka demokrasi akan berjalan semakin baik dengan aturan yang dipahami dan dipatuhi bersama,” ujar Najib.
Ia juga menekankan bahwa penyelenggara dan peserta pemilu memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik tidak hanya berperan sebagai peserta pemilu, tetapi juga memiliki tugas untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan mampu menentukan pilihan secara rasional.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menyampaikan bahwa audiensi dan konsolidasi demokrasi menjadi bagian dari upaya Bawaslu menghimpun masukan dari partai politik terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
“Koordinasi diperlukan untuk menyongsong pemilu yang akan datang agar ketika tahapan dimulai seluruh pihak telah siap dan tidak perlu mengeluarkan energi yang berlebihan. Melalui audiensi ini, kami berharap dapat memperoleh berbagai masukan dari partai politik yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” Ujar Sutrisnowati.
Selain membahas revisi regulasi, Bawaslu DIY juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pembaruan AD/ART, kesesuaian data kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor partai, rekening partai, data keanggotaan, hingga operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Menurut Sutrisnowati, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi agar partai politik lebih siap ketika memasuki tahapan verifikasi administrasi pada pemilu mendatang.
Bawaslu DIY juga mendorong penguatan pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi dengan partai politik, Bawaslu berharap literasi demokrasi dan kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kolaborasi antara Bawaslu dan partai politik menjadi penting untuk bersama-sama mewujudkan politik yang bersih dan demokrasi yang berkualitas,” ujar Sutrisnowati.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu siap berpartisipasi dalam berbagai forum yang diselenggarakan partai politik guna memberikan sosialisasi terkait demokrasi dan kepemiluan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi Bawaslu secara lebih utuh, tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun demokrasi yang berintegritas.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu DIY juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Keterbatasan sumber daya pengawas menjadikan keterlibatan masyarakat dan partai politik sebagai faktor penting dalam mencegah serta mendeteksi potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto: Yunita
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY