Bawaslu DIY Perkuat Sinergitas Melalui Audiensi dengan Polda DIY
|
Yogyakarta – Menjelang tahapan kampanye, Bawaslu DIY melakukan audiensi ke Kepolisian Daerah DIY. Pada audiensi ini, Bawaslu DIY diwakili oleh Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Anggota Bawaslu DIY Agung Nugroho, Bayu Mardinta Kurniawan dan Umi Illiyina, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Screning Yosmar Dano, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY Hasto Pambudi Tomo. Perwakilan Bawaslu DIY diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. beserta Dir.Reskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K, Dir.Reskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., dan Dir.Intelkam Kombes Pol Syahbuddin, S.I.K. Audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menjalin sinergi antara Bawaslu DIY dengan Kepolisian Daerah DIY. Kegiatan audiensi dilaksanakan di lingkungan Gedung Anton Soedjarwo Kepolisian Daerah DIY (6/11/2023).
Beberapa hal yang ditekankan dalam audiensi ini antara lain pengawasan pada masa kampanye, potensi serta pencegahan tindakan anarkisme selama masa kampanye, pengawalan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mahasiswa rantau, serta pengawasan pada masa Pemilu dan Pilkada di kabupaten/kota DIY. “Kami sudah memanggil 20 organisasi sayap partai atau laskar di Yogyakarta untuk sosialisasi kampanye damai dan imbauan agar tidak menggunakan knalpot blombongan saat kampanye. Kami juga akan berkomunikasi dengan laskar partai dan akan mengawal jalannya kampanye untuk meminimalisir anarkisme yang akan timbul,” tegas Kapolda DIY.
“Mengenai DPTb, ada 85 TPS Khusus di Yogya termasuk di universitas, rumah sakit dan lapas. Kita minta bantuan pengawalan agar mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya dalam pemilihan ini,” ujar Umi Illiyina. “Berkaca pada pemilu tahun 2019, penambahan pemilih dengan KTP dan KK sempat menjadi masalah kerawanan tersendiri. Sedangkan di UGM terdapat 7 TPS Khusus dengan jumlah pemilih sekitar 200-an mahasiswa. Khawatirnya nanti formulir A5 kurang, dan sisa pemiih akan disebar di TPS lain,” tambah Screning Yosmar Dano. Terkait permasalahan DPTb ini, Polda DIY akan turut mengawal mahasiswa yang berkuliah di Yogyakarta agar dapat memilih dan menyalurkan haknya pada pemilihan umum mendatang. Polda DIY juga akan mengantisipasi potensi kerawanan sebagai dampak apabila mahasiswa rantau tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.
Sementara itu, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang semakin banyak bertebaran menjelang masa kampanye, Kapolda menyarankan agar Panwascam dan Satpol PP cepat tanggap dan bertindak tegas. Polda DIY akan mengawal jalannya penertiban dan menjaga keamanan petugas penyelenggara. Dibutuhkan tindakan dan keputusan yang cepat dan tepat untuk menindak pemasangan APK. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah gerakan di media sosial yang dapat terus berlangsung selama masa kampanye hingga masa tenang. Bawaslu diharapkan sigap dan mempunyai langkah khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial serta mencegah kampanye pada masa tenang melalui media sosial.