Dorong Peran Pemuda dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu DIY Ajak Mahasiswa Cerdas Politik
|
YOGYAKARTA -- Diskusi akademik mengenai pembentukan kebijakan di Uni Eropa dan perilaku pemilih pemula dalam pemilu Indonesia digelar dalam suasana interaktif bersama mahasiswa dari Sekolah Tinggi Multi Media MMTC (STMM “MMTC”), Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) dan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (BawasluDIY) dalam kegiatan Angkringan Demokrasi yang berlangsung di ruang rapat Abhipraya pada Selasa (26/05/2026), dengan Bayu Mardinta Kurniawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY sebagai narasumber.
Dalam sesi pertama, mahasiswa UTY memaparkan proses pembentukan kebijakan di Uni Eropa sebagai studi perbandingan yang dinilai relevan dengan dinamika revisi undang-undang pemilu di Indonesia. Uni Eropa dipandang menarik karena memiliki sistem supranasional yang kompleks dengan 27 negara anggota dan lebih dari 450 juta penduduk.
Mahasiswa menjelaskan bahwa proses kebijakan di Uni Eropa dimulai dari persoalan publik yang dihimpun melalui opini masyarakat, konsultasi, hingga diskusi publik. Selanjutnya, Komisi Eropa menyusun rancangan kebijakan yang kemudian dibahas oleh Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa melalui tiga tahapan legislasi, yakni pembacaan pertama, kedua, dan pembacaan akhir.
“Proses legislasi Uni Eropa menunjukkan bagaimana kebijakan dibangun melalui mekanisme representasi dan negosiasi multilevel yang panjang,” ujar salah satu pemateri mahasiswa.
Dalam pemaparannya, mahasiswa juga menjelaskan fungsi lembaga-lembaga utama Uni Eropa, mulai dari Komisi Eropa sebagai perumus kebijakan, Parlemen Eropa sebagai representasi politik warga, hingga Dewan Uni Eropa yang mewakili kepentingan negara anggota.
“Pembentukan kebijakan Uni Eropa serupa dengan teori kebijakan pada umumnya, tetapi memiliki ciri khas berupa negosiasi antarnegara yang sangat kompleks,” jelas Muhammad dalam diskusi tersebut.
Sementara itu, sesi kedua membahas perilaku pemilih muda dan pemilih pemula dalam pemilu Indonesia. Mahasiswa UNISA menilai kelompok pemilih muda menjadi elemen strategis bagi masa depan demokrasi karena jumlahnya yang besar, khususnya dari generasi Z dan milenial.
Dalam presentasi tersebut dijelaskan bahwa pemilih pemula masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi politik, minimnya pengalaman politik, hingga mudah terpengaruh pencitraan dan opini populer di media sosial.
“Pemilih muda saat ini lebih banyak mendapatkan informasi politik dari media sosial karena keterbatasan waktu dan perubahan pola komunikasi,” ungkap pemateri.
Mahasiswa juga memaparkan bahwa media sosial kini menjadi sarana utama kampanye politik, terutama sejak Pemilu 2019 hingga Pemilu 2024. Platform seperti Instagram, TikTok, X/Twitter, YouTube, WhatsApp, dan Facebook memiliki karakteristik masing-masing dalam membentuk opini politik publik.
Meski memberikan peluang partisipasi yang lebih luas, media digital juga dinilai membawa ancaman serius terhadap demokrasi, seperti penyebaran hoaks, propaganda terkoordinasi, manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga polarisasi politik.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menekankan pentingnya literasi digital sebagai upaya menghadapi ancaman informasi palsu. Beberapa langkah yang disarankan meliputi verifikasi sumber informasi, pemeriksaan fakta, memahami algoritma media sosial, serta aktif melaporkan hoaks.
Sebagai penutup, diskusi menyimpulkan bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan pemilih yang cerdas, aktif, dan kritis. Partisipasi politik tidak hanya dilakukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga melalui keterlibatan dalam pengawasan, pendidikan politik, dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.
Foto : Eko
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY