Luncurkan Sekolah Kebijakan Publik, PMII Yogyakarta Gandeng Bawaslu DIY
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerima kunjungan audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta di Ruang Media Centre Bawaslu DIY, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menjajaki kolaborasi dalam penguatan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan pengembangan kapasitas mahasiswa melalui berbagai program demokrasi.
Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Tim Fasilitasi Bawaslu DIY, serta perwakilan PMII Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, PMII Yogyakarta menyampaikan maksud kedatangannya untuk membangun sinergi dengan Bawaslu DIY dalam program Sekolah Kebijakan Publik yang akan melibatkan mahasiswa sebagai peserta. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap kebijakan publik sekaligus memperkuat kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa.
Perwakilan PMII menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses pemilu semata, tetapi juga mencakup pemenuhan hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami memiliki komitmen untuk ikut menjaga demokrasi. Melalui Sekolah Kebijakan Publik, kami ingin membangun ruang belajar yang berkelanjutan bagi mahasiswa agar mampu memahami proses kebijakan publik sekaligus berkontribusi dalam pengawalan demokrasi,” ungkap perwakilan PMII.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa Bawaslu DIY selalu terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dengan organisasi mahasiswa maupun masyarakat sipil yang memiliki visi serupa dalam memperkuat demokrasi.
“Demokrasi itu seperti karya seni yang harus diciptakan bersama-sama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat, termasuk mahasiswa. Kehadiran aktivis mahasiswa menjadi energi penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Najib.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang kritis dan memiliki kepedulian terhadap persoalan publik. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu maupun pendidikan demokrasi perlu terus diperkuat.
Najib juga menyoroti pentingnya peran generasi muda di tengah berbagai tantangan demokrasi yang saat ini dihadapi Indonesia.
“Tren demokrasi saat ini menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, perlu tumbuh kesadaran bersama bahwa demokrasi harus terus dijaga. Ketika semakin banyak elemen masyarakat yang peduli dan terlibat, maka demokrasi akan semakin kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY menyampaikan bahwa pada prinsipnya Bawaslu siap mendukung berbagai program pendidikan politik dan demokrasi yang relevan dengan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Bawaslu DIY terbuka untuk berkolaborasi, baik melalui penyediaan narasumber, edukasi kepemiluan, dialog demokrasi, maupun kegiatan pengawasan partisipatif selama masih berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu,” ujarnya.
Selain itu, PMII juga menyampaikan harapan agar program tersebut dapat berkelanjutan melalui kegiatan magang dan penguatan jejaring dengan berbagai instansi, termasuk Bawaslu DIY.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu DIY menjelaskan bahwa program magang tetap terbuka bagi mahasiswa, namun mekanisme pengajuan harus dilakukan melalui institusi pendidikan atau universitas masing-masing.
“Hubungan kerja sama magang tetap dilakukan antara perguruan tinggi dengan Bawaslu DIY. Organisasi mahasiswa dapat menjadi fasilitator, namun administrasi tetap melalui kampus,” jelas Koordinator Divisi P2H.
Melalui sinergi antara Bawaslu DIY dan PMII Yogyakarta, diharapkan lahir berbagai program edukatif yang mampu meningkatkan kesadaran politik mahasiswa sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.
Foto : Wandi
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY