Perkuat Kompetensi Keprotokolan Untuk Mendukung Profesionalisme Kelembagaan, Bawaslu DIY Gelar Latihan Keprotokolan
|
Yogyakarta— Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan Pelatihan Keprotokolan di Ruang Rapat Media Center Bawaslu DIY, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dipimpin Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Djoni Irfandi, ini diikuti Kepala Bagian Administrasi dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum Bawaslu DIY, subkoordinator, dan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu DIY.
Pelatihan dengan narasumber dari Biro Umum dan Protokol Setda DIY ini membahas standar kompetensi keprotokolan, tata tempat dan urutan kehormatan, pelaksanaan upacara, penggunaan pakaian resmi, tugas pembawa acara, hingga persiapan kunjungan resmi. Materi tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan tugas keprotokolan yang profesional dan sesuai ketentuan.
Dalam pelatihan dijelaskan bahwa keprotokolan tidak hanya berkaitan dengan tata urutan acara, tetapi juga penghormatan dan terciptanya hubungan yang baik. Pelaksanaannya mengacu pada prinsip “benar, baik, dan indah”: benar sesuai ketentuan, baik dengan memperhatikan kepatutan dan konteks, serta indah dalam menciptakan suasana acara yang nyaman dan tertata.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam menyiapkan kehadiran pejabat, pengaturan tempat duduk, akses transportasi, serta lokasi penurunan tamu. Konfirmasi kepada penyelenggara atau tuan rumah perlu dilakukan sejak awal untuk menghindari kendala dan perubahan pengaturan saat acara berlangsung.
“Keprotokolan merupakan pekerjaan praktis yang banyak dibangun melalui pengalaman. Karena itu, petugas protokol perlu menguasai ketentuan sekaligus memiliki kemampuan komunikasi, kesopanan, dan keterampilan sebagai pembawa acara,” ungkap narasumber kegiatan.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu DIY mendorong peningkatan kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan kegiatan kedinasan dan menerima kunjungan resmi secara tertib, terkoordinasi, serta profesional. Kompetensi keprotokolan diharapkan turut mendukung kelancaran kegiatan dan memperkuat citra kelembagaan Bawaslu DIY.
Foto: Hastyo
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY