Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

PERATURAN LHKPN
Peraturan Bawaslu terkait LHKPN diatur di dalam Perbawaslu No. 4 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Unduh Perbawaslu di sini

TUJUAN PELAPORAN LHKPN
Pelaporan LHKPN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin hak politik masyarakat dibutuhkan penyelenggara pemilhan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

WAJIB LAPOR LHKPN
Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum D.I. Yogyakarta yang merupakan Wajib Lapor terdiri atas:


1. Ketua dan Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta

No.

Nama

  

Jabatan

  

Tahun
Lapor

  

File

1

Drs. Mohammad Najib, M.Si

  

Ketua

  

2025

 

 

View | Download

2

Agung Nugroho, S.Pt

  

Anggota

  

2025

 

 

View | Download

3

Bayu Mardinta Kurniawan, S.I.P.

  

Anggota

  

2025

 

 

View | Download

4

Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi

  

Anggota

  

2025

 

 

View | Download

5

Umi Illiyina, SH., MH.

  

Anggota

  

2025

 

 

View | Download

 

2. Pejabat Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta

No.

Nama

Jabatan

Tahun Lapor

File

1Drs. Screning Yosmar Dano, M.SiKepala Sekretariat

2025

View | Download

2Aditya Nugroho Pamungkas, SE., MEKepala Bagian Administrasi dan Pejabat Pembuat Komitmen

2025

View | Download

3Hasto Pambudi Tomo, SEKepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas

2025

View | Download

4Abdi Rahmad Hidayah Harahap, SH., MH.Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum

2025

View | Download

5Irene Marga Listyaningsih, S.SiBendahara Pengeluaran

2025

View | Download

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle