Perkuat Pengawasan Partisipatif di Ruang Digital, Bawaslu DIY Dorong Komunitas Ruang Pemilu
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerima audiensi komunitas digital Ruang Pemilu di Media Center Bawaslu DIY, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan komunitas yang diinisiasi alumni mahasiswa magang Bawaslu DIY sekaligus penjajakan kolaborasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya di ruang digital.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengapresiasi terbentuknya Ruang Pemilu dan mendorong komunitas tersebut berperan aktif dalam menghadirkan informasi yang edukatif serta dapat dipertanggungjawabkan di tengah maraknya hoaks dan ujaran kebencian.
“Efektivitas pengawasan pemilu bergantung pada aktif tidaknya partisipasi masyarakat; Ruang Pemilu diharapkan menjadi pegiat atau kelompok yang peduli pada pengawasan, khususnya di dunia digital,” ujar Najib.
Di sisi lain, Risal Illeri sebagai salah satu pengurus Ruang Pemilu ini menjelaskan tentang latar belakang serta maksud pendirian ruang pemilu ini sebagai ruang literasi dan edukasi anak muda terutama kaum milenial dan kaum Generasi Z tentang kepemiluan.
“Latar belakang pembentukan: rendahnya partisipasi anak muda yang masih acuh terhadap kepemiluan seperti datang mencoblos lalu pulang tanpa melakukan pengawasan, bahkan banyak mahasiswa (termasuk yang merantau) yang tidak menggunakan hak pilihnya,” papar Risal.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa Ruang Pemilu diharapkan berkembang sebagai komunitas digital yang independen, berkelanjutan, dan mampu menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk generasi muda. Bawaslu DIY juga membuka peluang dukungan melalui narasumber, informasi, materi edukasi, serta pelibatan dalam kegiatan dan pelatihan.
“Ruang Pemilu diinisiasi Bawaslu DIY karena indeks kerawanan pemilu (di mana DIY mendapat catatan kerawanan tinggi pada isu hoaks dan ujaran kebencian) harus dijawab dengan aksi nyata berupa komunitas digital; indeks tidak boleh berhenti sebagai data, dan mahasiswa magang tidak berhenti berkontribusi ketika masa magangnya selesai,” papar Umi.
Melalui kolaborasi ini, Ruang Pemilu diharapkan dapat menjadi wadah bagi alumni dan mahasiswa magang untuk terus berkontribusi dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029. Integritas, independensi, dan konsistensi menjadi kunci agar gerakan tersebut dapat tumbuh dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Foto: Heri
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY