Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa Dalam Kepemiluan, Bawaslu DIY Dan STIA “AAN” Bahas Kerja Sama

Bawaslu DIY dan STIA “AAN” Yogyakarta membahas peluang kerja sama dalam pengawasan partisipatif dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Bawaslu DIY dan STIA “AAN” Yogyakarta membahas peluang kerja sama dalam pengawasan partisipatif dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dan penjajakan rencana kerja sama dengan STIA “AAN” Yogyakarta, Kamis (8/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kampus STIA “AAN” Yogyakarta ini membahas penguatan kolaborasi dalam pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengembangan kapasitas mahasiswa. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan, salah satunya melalui keterlibatan praktisi Bawaslu sebagai pengajar di STIA “AAN”. Ia menilai kolaborasi tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama yang memiliki landasan legalitas yang jelas.

“Selain Bawaslu, masyarakat, mahasiswa, juga memiliki tanggung jawab dalam mengawal demokrasi,” tegas Najib.

Sejumlah bentuk kerja sama turut dibahas, antara lain praktisi mengajar, program magang mahasiswa di Bawaslu DIY, KKN Tematik yang berfokus pada pendidikan demokrasi, kunjungan mahasiswa ke kantor Bawaslu, pengembangan pengawasan partisipatif, hingga kerja sama penelitian yang memanfaatkan data hasil pengawasan pemilu sebagai bahan kajian akademik. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu DIY Umi Illiyina menekankan bahwa edukasi politik merupakan tanggung jawab bersama karena hak memilih merupakan hak setiap warga negara. 

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga terlibat dalam pengawasan di seluruh tahapan pemilu,” ungkap Umi.

Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penyelenggaraan kuliah tamu dengan narasumber Bawaslu, penyisipan materi kepemiluan dan demokrasi dalam mata kuliah yang relevan, program magang mahasiswa D3 dan S1, serta pembukaan data pengawasan Bawaslu untuk kepentingan penelitian dosen dan mahasiswa. 

Kedua pihak juga sepakat mengembangkan kerja sama dalam ruang lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengawasan partisipatif. Bawaslu DIY selanjutnya akan menyusun draf MoU dan PKS bersama STIA “AAN” Yogyakarta, dengan penandatanganan ditargetkan pada akhir Oktober 2026.

Foto: Akhira

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle