Lompat ke isi utama

Berita

Agung: Optimalkan Kinerja Lembaga Pasca Hibah Gedung Bawaslu Kabupaten Bantul

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho turut menyaksikan pemberian hibah gedung dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Bawaslu Kabupaten Bantul.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho turut menyaksikan pemberian hibah gedung dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Bawaslu Kabupaten Bantul.

Bantul — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyaksikan Bawaslu Kabupaten Bantul menerima hibah gedung dan bangunan kantor dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Serah terima hibah secara simbolis dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Serah terima secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas dukungan yang diberikan melalui hibah gedung tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat pendidikan demokrasi di masyarakat.

“Kami dari Bawaslu Bantul mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah menyerahkan gedung ini kepada Bawaslu Kabupaten Bantul. Harapannya, keberadaan Bawaslu di lingkungan ini juga dapat mempererat kerja sama dalam pendidikan demokrasi,” ujar Didik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan hibah tersebut menandai perubahan status gedung yang sebelumnya digunakan melalui mekanisme pinjam pakai menjadi sepenuhnya menjadi milik Bawaslu Kabupaten Bantul.

“Kalau kemarin baru pinjam pakai, sekarang adalah hibah sehingga menjadi sepenuhnya milik Bawaslu Bantul. Semoga tempat ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan dapat direnovasi sebagus-bagusnya,” kata Agus.

Agus berharap status gedung sebagai aset Bawaslu dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana kantor. Ia juga menyampaikan harapan agar Bawaslu Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul tetap saling mendukung di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, meskipun Bawaslu merupakan instansi vertikal, keberadaannya memiliki peran penting dalam pembangunan politik dan demokrasi di Kabupaten Bantul. Karena itu, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah perlu terus dibangun.

Anggota Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas dukungan yang diberikan kepada Bawaslu Bantul. Ia berharap hibah gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas kerja pengawasan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Bantul.

“Harapannya Bawaslu Kabupaten Bantul bisa memanfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya. Hasil dan dampaknya harus lebih baik lagi bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Bantul,” ujar Agung.

Agung juga menyampaikan bahwa dengan telah diterimanya hibah gedung tersebut, Bawaslu Bantul memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengembangkan sarana dan prasarana kelembagaan, termasuk apabila mengajukan dukungan anggaran renovasi kepada Bawaslu RI.

Serah terima hibah gedung ini diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi aset, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kinerja pengawasan dan pendidikan demokrasi. Dengan dukungan sarana yang semakin representatif serta sinergi lintas lembaga, Bawaslu Bantul diharapkan semakin mampu menghadirkan inovasi dalam pengawasan Pemilu sekaligus memperluas pendidikan politik kepada masyarakat Kabupaten Bantul.

Foto: Galih

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle