Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Ajak Civitas Akademika UIN Sunan Kalijaga Pahami dan Kawal Pemilu

Ketua Bawaslu DIY mengajak mahasiswa UIN Sunan Kalijaga berdiskusi tentang tahapan pemilu

Ketua Bawaslu DIY mengajak mahasiswa UIN Sunan Kalijaga berdiskusi tentang tahapan pemilu

Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Konsolidasi Demokrasi Bersama Civitas Akademika dengan tema “Pemilu di Indonesia”, Senin (21/9/2026). Kegiatan menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu, dosen, dan mahasiswa untuk memperkuat pemahaman mengenai kepemiluan.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib berdialog bersama civitas akademika mengenai berbagai aspek pemilu, mulai dari dasar hukum, sejarah, penyelenggara, peserta, asas, sistem, hingga tahapan Pemilu. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

 “Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang memahami, mengawal, dan mengambil peran di dalamnya,” tegas Najib.

Selain pemaparan materi, kegiatan dikemas melalui diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan demokrasi. Peserta mendiskusikan persoalan hoaks dan disinformasi, politik identitas, politik uang, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri yang dapat memengaruhi kualitas proses demokrasi.

Kampus dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun pemilih muda yang kritis dan berintegritas. Melalui ruang akademik dan diskusi yang terbuka, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga berani mengambil bagian dalam pengawasan pemilu.

Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu DIY bersama civitas akademika UIN Sunan Kalijaga mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang kritis, berintegritas, dan partisipatif.

Foto: Wandi

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle