Bawaslu DIY Persiapkan Pengawasan Pemilu Sejak Dini
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui program Pojok Pengawasan Luar Ruangan di GCD FM menggelar talkshow bertema “Pemilunya Masih Lama, Kok Bawaslu Sudah Bekerja?”, Kamis (10/9/2026). Kegiatan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati.
Dalam dialog tersebut, Bawaslu DIY menjelaskan bahwa pekerjaan pengawasan tetap berjalan meskipun tahapan Pemilu 2029 belum dimulai. Aktivitas tersebut mencakup penyelesaian sengketa, evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta pendidikan politik kepada masyarakat.
“Meskipun tahapan Pemilu 2029 belum dimulai, Bawaslu tetap memiliki tugas pasca-tahapan,” ungkap Bayu.
Sutrisnowati menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai sekitar 20 bulan sebelum pelaksanaan, meskipun tanggal pastinya belum ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa perubahan desain pemilu masih menunggu perkembangan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu.
Bawaslu DIY juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2024 sebagai bahan masukan perbaikan regulasi. Selain itu, pengawasan PDPB dilakukan sejak masa non-tahapan agar data pemilih dapat dipersiapkan sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya.
Dalam talkshow, turut dibahas berbagai potensi kerawanan yang perlu dimitigasi, termasuk hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang. Bawaslu DIY menilai pencegahan sejak masa non-tahapan penting dilakukan karena mitigasi risiko membutuhkan waktu dan tidak dapat hanya menunggu dimulainya tahapan pemilu.
Sutrisnowati mengajak masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan Pemilu 2029 dengan meningkatkan kepedulian dan keberanian berpartisipasi.
“Keberhasilan Pemilu 2029 bergantung pada partisipasi seluruh warga negara, bukan hanya penyelenggara pemilu,” ujarnya. Masyarakat diharapkan turut menjaga integritas pemilu dengan menjadi pemilih yang bertanggung jawab serta mengawasi pelaksanaan pemilu sesuai regulasi.
Foto: Emy
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY