Bawaslu DIY Soroti Ancaman Politik Uang Digital pada Pemilu 2029
|
Yogyakarta — Sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan Pemilu 2029 melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan dialog interaktif Jogja Menyapa di RRI Pro 1 Yogyakarta pada Sabtu (10/10/2026). Dialog mengangkat tema “Membaca Kerawanan dan Membangun Pencegahan demi Mengawal Demokrasi 2029” menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina serta akademisi Aji Baskoro dari Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum UGM.
Dalam dialog tersebut, Umi menyoroti sejumlah potensi kerawanan, mulai dari politik uang digital, netralitas ASN/TNI/Polri, hoaks dan disinformasi di media sosial, hingga risiko menurunnya partisipasi pemilih. Politik uang kini berpotensi menggunakan berbagai bentuk, seperti transfer dompet digital, voucher, hadiah siaran langsung, hingga tiket hiburan, yang dapat menyulitkan proses pembuktian dan penanganan.
Umi menjelaskan bahwa Bawaslu DIY melakukan pemetaan kerawanan berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya dan menyusun strategi pencegahan melalui edukasi masyarakat serta penguatan pengawasan partisipatif. Untuk menangkal hoaks, Bawaslu juga bekerja sama dengan MAFINDO dan menjangkau kalangan kampus agar generasi muda berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi.
“Bawaslu mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang dan mendorong pengawasan partisipatif dan hoaks berhenti di diri sendiri, jangan disebarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Aji Baskoro menekankan bahwa politik uang dapat menurunkan kualitas pemimpin dan kebijakan publik. Ia juga mengingatkan adanya hambatan struktural, seperti sulitnya memahami informasi kepemiluan dan pembuktian laporan, serta hambatan kultural berupa ewuh pakewuh yang membuat masyarakat enggan melaporkan dugaan pelanggaran.
“Masyarakat tidak boleh apatis karena kualitas pemimpin berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, misalnya anggaran, pendidikan, dan kesehatan,” paparnya.
Melalui dialog ini, Bawaslu DIY mengajak masyarakat tidak bersikap apatis dan mulai membangun literasi pemilu dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, teman, dan rekan kerja. Pemilu yang berintegritas membutuhkan warga yang kritis, cerdas, berani menolak politik uang, serta tidak menyebarkan disinformasi. Pengawasan demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Foto: Emy
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY