Lompat ke isi utama

Berita

Fokus Pengisian Form A, Bawaslu DIY Persiapkan Jajaran Dalam Pengawasan Pemilu

Anggota Bawaslu DIY, Agung Nugroho memaparkan fungsi Form A dalam pengawasan pemilu dan/atau pemilihan.

Anggota Bawaslu DIY, Agung Nugroho memaparkan fungsi Form A dalam pengawasan pemilu dan/atau pemilihan.

Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Konsolidasi Demokrasi bertema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi” di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY, Kamis (15/10/2026). Kegiatan dipimpin Anggota Bawaslu DIY, Agung Nugroho, dengan fokus pada penguatan keterampilan teknis pengawasan pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, peserta berlatih mengisi Form A berdasarkan sejumlah kasus, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Latihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mendokumentasikan hasil pengawasan serta mengidentifikasi potensi pelanggaran dan sengketa pemilu.

Diskusi juga membahas dasar hukum alokasi kursi DPRD provinsi dan tujuh prinsip penataan daerah pemilihan. Pemahaman terhadap aspek regulasi dan teknis tersebut menjadi bekal penting bagi pengawas dalam menjalankan tugas secara profesional.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu DIY berharap peserta semakin memahami mekanisme penataan daerah pemilihan, alokasi kursi, serta penerapan Form A dalam pengawasan.

“Latihan pengisian form A ini diharapkan meningkatkan keterampilan pengawasan dan pemahaman peserta terhadap aspek teknis serta regulasi guna mendukung pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas,” ungkap Agung.

Foto: Heri

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle