Jangkau Masyarakat Untuk Perkuat Pengawasan Jelang Pemilu 2029 Lewat Media Siaran
|
Yogyakarta— Persiapan menuju Pemilu 2029 telah dilakukan meskipun tahapan Pemilu belum dimulai. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam program Pojok Pengawasan Luar Ruangan bersama Sonora FM, Selasa (22/9/2026), dengan menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY Umi Illiyina dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD) Bawaslu DIY, Agung Nugroho. Pembahasan mencakup pemutakhiran data pemilih, penguatan regulasi dan SDM, politik uang digital, hoaks, netralitas ASN, hingga pendidikan bagi pemilih pemula.
Umi menjelaskan, meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, proses persiapannya perlu dilakukan sejak sekarang. Salah satunya melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
“Tahapan Pemilu itu 20 bulan sebelum hari H, jadi memang tidak terasa tahun depan sudah tahapan Pemilu,” ujar Umi.
Bawaslu DIY turut mengawal proses pemutakhiran data, termasuk memastikan data pemilih yang telah meninggal tidak lagi tercantum serta memberikan edukasi kepada mahasiswa perantauan mengenai prosedur pindah memilih.
Dalam dialog tersebut, Bawaslu DIY juga menyoroti sejumlah tantangan yang muncul dari Pemilu 2024 dan berpotensi berkembang pada Pemilu 2029. Umi menyebut transformasi politik uang ke ruang digital, penyebaran hoaks, serta kampanye di ruang digital sebagai isu yang perlu dimitigasi sejak dini. Sementara itu, Agung menambahkan persoalan lingkungan berupa sampah visual dari alat peraga kampanye sebagai salah satu catatan Pemilu sebelumnya.
“Ada catatan penting dari Pemilu yang lalu, seperti transformasi isu politik uang digital. Apakah regulasi kita sudah mengikuti isu tersebut. Terkait isu hoaks, kampanye masuk ke ranah digital,” kata Umi.
Persiapan juga dilakukan melalui penguatan pendidikan kepemiluan dan partisipasi masyarakat. Agung menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki program Bawaslu Membelajarkan yang menyediakan materi edukasi kepemiluan melalui kanal YouTube dan LMS Bawaslu.
Umi menambahkan program Bawaslu Ngampus, Bawaslu Goes to School, serta Pojok Pengawasan Luar Ruangan sebagai ruang untuk menjangkau pemilih pemula dan masyarakat. Selain itu, Srawung Demokrasi menjadi forum yang melibatkan komunitas, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat umum dalam pembahasan isu demokrasi dan pengawasan.
Bawaslu DIY juga menjelaskan bahwa pengawasan sebelum tahapan Pemilu merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko. Agung menyebut persiapan dilakukan secara berkala, termasuk simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran dan permohonan sengketa. Terkait politik uang, Umi menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu dapat memetakan potensinya, sementara perkembangan politik uang digital menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi. Bawaslu juga menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai salah satu dasar untuk mengidentifikasi potensi kerawanan berdasarkan data historis dan menyusun strategi pengawasan.
Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu DIY juga terus memperkuat kerja sama dengan platform digital untuk memitigasi konten negatif serta mendorong masyarakat mengenali hoaks dan informasi bermasalah. Bawaslu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, aspirasi, maupun informasi melalui media sosial, hotline pengaduan, atau secara langsung ke kantor Bawaslu. Agung mengajak masyarakat bersama-sama mempersiapkan Pemilu sejak dini, sementara Umi menegaskan bahwa pengawasan demokrasi membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Foto: Eko
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY