Lompat ke isi utama

Berita

Pahami Hak dan Daftar Pemilih, Bawaslu DIY Bekali Mahasiswa Magang Literasi Kepemiluan

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati (paling kanan) memaparkan tentang hak pemilih dan daftar pemilih kepada mahasiswa magang dan jajaran sekretariat di Bawaslu DIY

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati (paling kanan) memaparkan tentang hak pemilih dan daftar pemilih kepada mahasiswa magang dan jajaran sekretariat di Bawaslu DIY

Yogyakarta —Konsolidasi Demokrasi bertema “Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Penegakan Hukum Pemilu” kembali dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY, Senin (5/10/2026). Kegiatan diikuti mahasiswa magang, PNS Angkatan 6, PPPK Angkatan 1 dan 2 Tahun 2025, serta Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak memilih dan pemutakhiran daftar pemilih, mulai dari persyaratan pemilih, tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dipaparkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Materi juga membahas mekanisme Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), termasuk ketentuan pindah memilih, jumlah surat suara berdasarkan wilayah pemilihan, serta mekanisme pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola pemilu, pemenuhan hak pilih, serta pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sutrisnowati.

Konsolidasi Demokrasi ini menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami tata kelola pemilu secara lebih komprehensif, khususnya terkait pemenuhan hak pilih dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

Foto: Heri

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle