Pahami Pemilu, Perkuat Pengawasan Partisipatif di Kalangan Mahasiswa
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar diskusi Angkringan Demokrasi bertema “Pemilu di Indonesia” di Ruang Rapat Abhipraya Bawaslu DIY, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan diikuti oleh mahasiswa magang dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dalam diskusi, Mohammad Najib memaparkan landasan hukum, sejarah, sistem, asas, serta tahapan pemilu di Indonesia. Peserta juga diajak memahami peran penyelenggara, peserta, dan pemilih dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Najib menekankan bahwa pemilu bukan sekadar kegiatan pada hari pemungutan suara, melainkan proses panjang yang membutuhkan persiapan sejak jauh hari. Ia juga menguraikan sejumlah tantangan demokrasi, mulai dari hoaks dan disinformasi, kampanye berbasis identitas, politik uang, hingga persoalan netralitas ASN, TNI, dan Polri.
“Pemilu tidak cukup hanya dilaksanakan sesuai prosedur, tetapi juga harus terbebas dari manipulasi, intimidasi, dan tindakan lain yang dapat memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya,” paparnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan membahas persoalan politik uang, dugaan surat suara yang telah ditandai, serta langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan indikasi pelanggaran. Najib menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pengawas pemilu, disertai keterangan waktu, lokasi, pihak yang terlibat, foto atau video, serta saksi jika tersedia.
Melalui Angkringan Demokrasi, Bawaslu DIY mendorong mahasiswa agar semakin kritis dalam memahami persoalan kepemiluan dan aktif mengawal demokrasi. Penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, sementara upaya pencegahan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Foto: Heri
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY