Perkuat Data Pengawasan Bawaslu DIY Melalui Pengelolaan Data
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan rapat tindak lanjut pengelolaan data sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data dan mendukung kinerja kelembagaan di ruang Media Centre Bawaslu DIY pada Rabu (9/9/2026). Rapat ini menjadi ruang koordinasi internal untuk memastikan pengelolaan data berjalan tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho tersebut, pembahasan difokuskan pada pengelolaan, pemutakhiran, serta pemanfaatan data yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Penyelarasan data juga menjadi perhatian agar informasi yang tersedia semakin akurat, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan sesuai kebutuhan kelembagaan.
“Pengelolaan data yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, koordinasi, serta pengambilan keputusan secara lebih efektif,” ungkap Bayu.
Bawaslu DIY terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data sebagai bagian dari penyediaan informasi yang akurat bagi kebutuhan kelembagaan. Data yang tertata dan terkelola dengan baik diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas Bawaslu sekaligus mendukung proses kerja yang lebih efektif dan terukur.
Melalui tindak lanjut pengelolaan data ini, Bawaslu DIY berkomitmen membangun tata kelola data yang semakin terintegrasi dan berkelanjutan sebagai salah satu fondasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu.
Foto: Wandi
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY