Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kuatkan Pengawasan dan Pencegahan

Bawaslu RI membuka kegiatan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemetaan Data PDPB

Bawaslu RI membuka kegiatan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemetaan Data PDPB

Jakarta— Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Umi Illiyina, mengikuti kegiatan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI pada 13–16 Oktober 2026 di Hotel Millennium, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pemetaan tersebut menjadi langkah penting untuk mengenali persoalan yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat se-Indonesia ini, Bawaslu mendorong penguatan pengawasan PDPB agar potensi permasalahan data pemilih dapat diantisipasi sejak dini. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Pemetaan isu strategis diharapkan menjadi bahan penguatan pengawasan PDPB, terutama dalam mengantisipasi potensi permasalahan data pemilih serta mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI.

Keikutsertaan Bawaslu DIY dalam kegiatan ini diharapkan memperkuat upaya pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pemenuhan hak pilih masyarakat melalui data pemilih yang berkualitas.

Foto: Wandi

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle