Tingkatkan Kesadaran Partisipasi Pengawasan Masyarakat Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Yogyakarta, 3 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat strategi pengawasan partisipatif pascapeluncuran resmi Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Kamis (3/9/2026) di ruang Media Centre Bawaslu DIY. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY beserta jajaran Sekretariat Bawaslu DIY tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan materi edukasi kepemiluan dapat disebarluaskan secara lebih luas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu DIY akan memperkuat jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga media massa lokal. Pelibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi mengenai kepemiluan dan pengawasan Pemilu.
Selain memperluas jejaring, strategi diseminasi juga dilakukan melalui pemanfaatan berbagai format konten digital. Bawaslu DIY akan menghadirkan konten edukatif secara berkala melalui kanal media sosial resmi, antara lain carousel, infografis, short video, hingga kuis interaktif yang dikemas secara informatif dan mudah dipahami masyarakat.
“Sinergi dan keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci utama. Melalui kolaborasi yang solid, kita tidak hanya merawat keberlanjutan operasi lembaga, tetapi juga memperkuat dukungan publik terhadap proyek pencegahan pelanggaran,” ujar Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY.
Melalui penguatan strategi tersebut, Bawaslu DIY berharap Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat menjadi salah satu instrumen edukasi publik yang mampu memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus mendorong masyarakat mengambil peran dalam pengawasan Pemilu.
Foto: Heri
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY