Waspadai Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Ajak Mahasiswa Cegah Politik Uang dan Hoaks
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Umi Illiyina mengajak mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta memahami bahaya politik uang dan disinformasi dalam kegiatan Praktisi Mengajar di UPN Veteran Yogyakarta, Babarsari, Kamis (1/10/2026).
Dalam diskusi, mahasiswa diajak mengenali berbagai bentuk politik uang, mulai dari pemberian uang secara langsung, barang, fasilitas, hingga janji pemberian materi. Umi juga mengajak peserta melihat persoalan tersebut dari perspektif etika kewarganegaraan, yakni bagaimana warga menggunakan hak dan menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab, jujur, adil, dan kritis.
Umi menekankan bahwa politik uang tidak selalu hadir dalam bentuk pemberian uang tunai. “Pemilu 2029 modusnya akan lain lagi, karena transformasi yang sudah berkembang. Bisa jadi yang diberikan adalah hal lain seperti e-wallet atau voucher” jelasnya.
Selain politik uang, mahasiswa juga diajak membahas disinformasi sebagai informasi salah yang sengaja disebarluaskan. Salah satu contoh yang dibahas adalah hoaks “7 Kontainer Surat Suara” pada 2019, yang pada saat itu beredar ketika surat suara disebut-sebut telah masuk, padahal faktanya surat suara belum dicetak.
Untuk menghadapi disinformasi, peserta didorong tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi. “Berhenti sejenak untuk mengidentifikasi sesuai dengan fakta yang terjadi,” tegasnya.
Melalui kegiatan Praktisi Mengajar, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya etika kewarganegaraan sebagai bagian dari upaya mencegah politik uang sekaligus membangun sikap kritis terhadap informasi. Edukasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi tantangan demokrasi dan kepemiluan.
Foto: Heri
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY