Surat Keputusan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan dokumen yang memuat jenis-jenis informasi publik yang berada di bawah penguasaan Bawaslu D.I. Yogyakarta serta dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan Daftar Informasi Publik menjadi wujud komitmen Bawaslu D.I. Yogyakarta dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, memberikan kepastian layanan informasi, serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat dapat melihat dan mengunduh Surat Keputusan Daftar Informasi Publik melalui website resmi Bawaslu D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
View dan Download Surat Keputusan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2026