Lompat ke isi utama

Pemilu 2019

Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Pemilu 2019 menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pemilu yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota periode Tahun 2019 – 2024. Berdasarkan pembagian wilayah Daerah Pemilihan D.I. Yogyakarta di bagi menjadi tujuh dapil untuk DPRD Provinsi yaitu : Dapil 1 untuk Kota Yogyakarta; dapil 2 dan 3 untuk Kabupaten Bantul ; dapil 4 untuk Kabupaten Kulon Progo; dapil 5 dan 6 untuk Kabupaten Sleman; dan Dapil 7 untuk Kabupaten Gunung Kidul. Sedangkan untuk dapil DPR RI, dan DPD hanya terbagi menjadi satu dapil yaitu Dapil D.I. Yogyakarta.  

Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari: Kota Yogyakarta 5 dapil, Kabupaten Bantul terdiri dari 6 dapil, Kabupaten Kulon Progo terdiri dari 5 Dapil, Kabupaten Sleman terdiri dari 6 dapil, Kabupaten Gunung Kidul terdiri dari 5 dapil.  Dari pembagian dapil tersebut tercatat 580 daftar calon tetap DPRD provinsi; 105 daftar calon tetap DPR RI; 11 daftar calon tetap DPD RI. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota tercatat Kabupaten Bantul 446 DCT; Kabupaten Kulon Progo 402 DCT; Kabupaten Sleman 554 DCT; Kabupaten Gunung Kidul 464 DCT; Kota Yogyakarta 399 DCT dengan demikian jumlah keseluruhan kontestan pemilu tercatat 2961 DCT yang memperebutkan kursi legislatif. Selain itu, jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) di DIY sejumlah 2.731.874, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) sejumlah 49.823, jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) sejumlah 57.319.

Berdasarkan data tersebut tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu DIY sangatlah berat jika dibandingkan dengan jumlah jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS). 

Berkas pendukungs
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle