Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara secara tertib, transparan, dan akuntabel, Satuan Kerja Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan penjualan secara umum (lelang) terhadap Barang Milik Negara.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara online (daring) melalui mekanisme open bidding yang terbuka untuk umum. Informasi selengkapnya bisa diakses dibawah berikut inii.
PENGUMUMAN LELANG 2026.pdf
(589.6 KB)