Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama GCD FM
|
Yogyakarta — Badan Pengawasan Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Pojok Pengawasan Luar Ruangan dalam bentuk talk show Pengawasan Partisipatif di Radio GCD FM, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, M.Si., bersama jajaran Bawaslu DIY dan penyiar Radio GCD FM, Bintang. Melalui ruang siaran, masyarakat diajak memahami pentingnya pengawasan partisipatif serta peran yang dapat dilakukan untuk menjaga kualitas pemilu.
Dalam dialog, Najib menjelaskan bahwa pemilu merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pejabat publik. Karena itu, proses pemilu harus dikawal agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan yang berlaku.
“Pemilu merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pejabat publik. Bangsa kita memilih bentuk republik, di mana demokrasi dijalankan dari rakyat untuk rakyat, sehingga pemilu perlu dilaksanakan,” ujar Najib.
Najib menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada jajaran pengawas. Keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan dengan jumlah TPS membuat keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting.
Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bentuk kesediaan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungannya.
“Pemilu yang berkualitas menjadi tanggung jawab bersama antara Bawaslu dan masyarakat. Bawaslu memang diberi mandat untuk mengawasi, tetapi demokrasi dibangun di atas fondasi partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengibaratkan pengawasan pemilu seperti upaya menjaga keamanan lingkungan. Keamanan tidak hanya bergantung pada keberadaan aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan gotong royong masyarakat.
Najib juga menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki jajaran pengawasan hingga tingkat desa/kelurahan dan TPS. Namun, terdapat kesenjangan antara jumlah pengawas dan jumlah TPS yang harus diawasi. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Bawaslu untuk terus memperluas pengawasan partisipatif.
Ia menilai pengawasan partisipatif juga penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Masyarakat dapat menjadi informan awal ketika menemukan potensi pelanggaran, sehingga Bawaslu dapat segera melakukan langkah tindak lanjut.
Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu DIY mulai mempersiapkan strategi pengawasan melalui evaluasi pemilu sebelumnya, penguatan regulasi, serta pemetaan potensi kerawanan baru, termasuk di ruang digital.
Najib menegaskan bahwa persiapan tidak harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Masa pascapemilu merupakan momentum untuk melakukan evaluasi dan menyusun strategi menghadapi tahapan berikutnya.
Melalui kegiatan talk show tersebut, Bawaslu DIY berharap kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu semakin tumbuh. Pengawasan partisipatif bukan sekadar aktivitas saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan budaya demokrasi yang perlu dibangun secara berkelanjutan melalui kepedulian, keberanian menyampaikan informasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Foto: Nunung
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY