Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Kapasitas dan Profesionalitas Pengawas Pemilu

Bawaslu DIY membahas sejarah Pemilu di Indonesia bersama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho

Bawaslu DIY membahas sejarah Pemilu di Indonesia bersama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho

Yogyakarta —Konsolidasi Demokrasi kembali digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dengan tema “Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Pengawas Pemilu”, Rabu (19/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY dan diikuti oleh Anggota Bawaslu DIY, Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi, serta mahasiswa magang dari MMTC, UMY, dan UCY.

Kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu DIY, Agung Nugroho, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengajak peserta memahami perjalanan pemilu di Indonesia sekaligus memperkuat pemahaman dasar mengenai sistem ketatanegaraan sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pendidikan demokrasi.

“Pemilu pertama Indonesia dilaksanakan pada 1955, sepuluh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan. Pemilu tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante,” papar Agung.

Pembahasan kemudian berlanjut pada perjalanan penyelenggaraan pemilu di Indonesia hingga era Reformasi. Peserta diajak melihat pemilu sebagai bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia, sekaligus memahami perubahan karakter penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa.

“ Pemilu tidak sekadar merupakan agenda administratif atau seremonial lima tahunan. Pemilu memiliki posisi strategis sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat,” imbuhnya.

Melalui pemilu, masyarakat menentukan wakil dan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan. Pemilu juga menjadi mekanisme pergantian kekuasaan secara damai dan konstitusional, memberikan legitimasi kepada pemerintahan terpilih, sekaligus menjadi instrumen bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.

Pemahaman tersebut dinilai penting bagi pengawas pemilu karena pengawasan tidak hanya berkaitan dengan memastikan prosedur tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga agar proses demokrasi tetap memberikan ruang bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa magang dan tim fasilitasi untuk memperkuat pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Pemahaman terhadap sejarah pemilu, konsep kedaulatan rakyat, serta sistem ketatanegaraan diharapkan dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas edukasi dan fasilitasi Konsolidasi Demokrasi di masyarakat.

Melalui kegiatan pembelajaran yang berkelanjutan, Bawaslu DIY terus mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang memiliki pemahaman kepemiluan, kapasitas pengawasan, serta perspektif demokrasi yang kuat. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada kemampuan memahami regulasi, tetapi juga pada pemahaman terhadap nilai dan tujuan demokrasi yang hendak dijaga.

Foto: Suwandi

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle