Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Terima Kujungan Kerja Komisi II DPR RI

Bawaslu DIY Terima Kujungan Kerja Komisi II DPR RI

Yogyakarta – Anggota Komisi II DPR RI Sukamto bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu DIY pada Jumat, 27 November 2020. Kunjungan kerja dilakukan untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan pengawasan Pilkada Tahun 2020 di tiga kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu DIY mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul untuk menyampaikan hasil pengawasan tahapan Pilkada yang telah dilakukan seperti hasil pengawasan kampanye, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Sortir lipat surat suara dan penanganan dugaan pelanggaran. Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono yang didampingi Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin menyampaikan bahwa kesiapan Bawaslu DIY terkait SDM pengawasan sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang bahwa disetiap TPS ada 1 Pengawas TPS yang sudah direkrut. “Pengawas TPS tanggal 16 November 2020 sudah dilantik secara nasional”, ungkap Bagus.

Bagus menambahkan terkait kesiapan Pengawas TPS, tanggal 26 dan 27 November ini sedang dilakukan Rapid Test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas.

Sukamto berharap jangan sampai ada masalah-masalah yang menyebabkan ditundanya Pilkada tahun ini. “Di DIY jangan sampai ada gugatan dimasing-masing pihak”, harap Sukamto.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle