Dukung Gerakan Perekaman KTP Elektronik, Bawaslu Hadiri Rapat Evaluasi Pemutakhiran DPT
|
Yogyakarta –Rabu (4/11) KPU menyelenggarakan rapat Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Marriot Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber Mochammad Afifuddin selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Viryan Azis selaku Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi KPU, dan Hariansyah selaku Komisioner Mediasi Komnas HAM.
Rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh KPU ini merupakan bentuk gerakan mendukung rekam KTP elektronik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020. Anggota Bawaslu DIY Muh. Amir Nashiruddin turut mendampingi Mochammad Afifuddin dalam acara tersebut. Rapat evaluasi ini juga dihadiri operator Sidalih seluruh Indonesia.
Menurut Viryan Aziz, pemutakhiran data pemilih merupakan urusan substantif dan paling dasar bagi pemilih. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dalam mensukseskan gerakan ini. “Ada hal yang harus dikoordinasikan dengan Dukcapil, Bawaslu maupun Komnas HAM”, ucap Viryan.
Bawaslu berharap KPU bisa memberikan data pemilih agar setiap tingkat jajaran penyelenggara bisa saling bekerjasama dalam mengawasi hingga menjangkau pemilih rentan, disabilitas, maupun penghuni Lapas. Evaluasi ini merupakan hasil dari jajaran penyelenggara untuk mendorong masyarakat mau melakukan perekaman KTP elektronik yang memudahkan masyarakat untuk menjadi pemilih.
“Dinamika yang ada dalam proses ini dapat menjadi pembelajaran kita semua untuk mendapatkan hasil DPT yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjadi lompatan untukmenghasilkan Pemilihan yang berkualitas dan semakin mutakhir” ujar Afif.
Di masa transisi dari Pemilu 2019 lalu sampai Pilkada 2020 ini dirasa berat dimana persyaratan orang memilih diwajibkan memiliki KTP elektronik, sedangkan kenyataannya di masyarakat masih ada masyarakat yang dinyatakan layak memilih yang belum memiliki KTP elektronik.