Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Kader Perempuan Menjadi Agen Perubahan, Bawaslu DIY Dorong Peran Perempuan

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina menjelaskan peran perempuan sebagai agen perubahan pada demokrasi dan peradaban bangsa

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina menjelaskan peran perempuan sebagai agen perubahan pada demokrasi dan peradaban bangsa 

Yogyakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Umi Illiyina, mengajak kader perempuan untuk mengambil peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun demokrasi, keadilan sosial, dan peradaban bangsa. Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam pelatihan kader perempuan HMI/KOHATI melalui materi bertajuk "Isu-Isu Muktakhir Perempuan: Tantangan, Peluang, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Membangun Peradaban" di gedung Pertanian Kabupaten Bantul pada Jumat (24/07/2026).

Dalam paparannya, Umi Illiyina menegaskan bahwa isu perempuan bukan sekadar persoalan kesetaraan gender, melainkan menyangkut masa depan pembangunan bangsa. Menurutnya, perempuan merupakan separuh dari populasi dunia sehingga kualitas demokrasi dan pembangunan sangat ditentukan oleh sejauh mana perempuan memperoleh ruang untuk berpartisipasi secara setara.

"Tidak ada pembangunan yang inklusif tanpa keterlibatan perempuan. Demikian pula tidak ada demokrasi yang sehat tanpa kepemimpinan perempuan," tegas Umi.

Menurut Umi, kondisi perempuan Indonesia terus mengalami kemajuan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga politik. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama, seperti belum tercapainya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di lembaga politik, keterbatasan akses permodalan bagi pelaku usaha perempuan, hingga kesenjangan digital yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Pada sesi mengenai isu-isu muktakhir perempuan, peserta diajak mendiskusikan berbagai tantangan yang berkembang di era modern. Di dunia kerja misalnya, perempuan masih menghadapi persoalan kesenjangan upah (gender pay gap), hambatan menuju posisi strategis (glass ceiling), pelecehan di tempat kerja, serta tantangan dalam menyeimbangkan kehidupan keluarga dan karier.

Dalam bidang politik, Umi menekankan bahwa kebijakan afirmasi berupa kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum secara otomatis menghasilkan kepemimpinan perempuan yang kuat. Tantangan kaderisasi, biaya politik, hingga dukungan lingkungan masih menjadi faktor yang perlu diatasi bersama.

Ia mendorong kader perempuan untuk mulai mengambil peran kepemimpinan sejak di organisasi, karena kepemimpinan perempuan dibutuhkan dalam setiap ruang pengambilan keputusan.

Menurut Umi, pemimpin perempuan masa kini perlu memiliki lima karakter utama, yaitu visioner, kolaboratif, empatik, adaptif, dan berintegritas. Karakter tersebut menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terus berubah.

Untuk memberikan inspirasi kepada peserta, Umi mengangkat sejumlah tokoh perempuan Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa, di antaranya R.A. Kartini, Dewi Sartika, Rasuna Said, Maria Ulfah Santoso, Nyai Ahmad Dahlan, Khofifah Indar Parawansa, Sri Mulyani Indrawati, Najwa Shihab, hingga Retno Marsudi. Menurutnya, kiprah para tokoh tersebut menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi pemimpin di berbagai bidang kehidupan.

Materi juga membahas berbagai isu global yang berdampak langsung terhadap perempuan, seperti perubahan iklim, perdagangan orang, eksploitasi seksual, serta tantangan dunia kerja di era ekonomi digital dan kecerdasan buatan. Menurut Umi, perempuan sering kali menjadi kelompok yang paling terdampak, namun pada saat yang sama juga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan, lingkungan, dan ketangguhan masyarakat.

Pada sesi pemberdayaan perempuan, peserta diperkenalkan dengan lima pilar utama pemberdayaan, yaitu pendidikan, ekonomi, politik, sosial budaya, dan teknologi. Seluruh aspek tersebut dipandang saling berkaitan dalam menciptakan perempuan yang mandiri dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.

"Perempuan bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek perubahan. Mulailah dari diri sendiri, organisasi, dan komunitas sekitar untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, bangsa, dan kemajuan peradaban."

Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kader-kader perempuan yang memiliki kapasitas intelektual, kepemimpinan yang berintegritas, serta mampu menjadi penggerak perubahan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan demokratis.

Foto: Heri

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle