Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Ajak Mahasiswa Beri Rekomendasi Kepemiluan Melalui Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI

Bawaslu DIY lakukan audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi ke Universitas Widya Mataram untuk mengajak mahasiswa berkontribusi dalam permasalahan pemilu melalui Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI

Bawaslu DIY lakukan audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi ke Universitas Widya Mataram untuk mengajak mahasiswa berkontribusi dalam permasalahan pemilu melalui Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyosialisasikan Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI di Gedung Widya Pambiji, Universitas Widya Mataram (UWM) pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong lahirnya gagasan akademik untuk penguatan demokrasi di Indonesia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, menjelaskan bahwa Kompetisi Debat Hukum Pemilu tidak sekadar menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu, pembentuk undang-undang, maupun masyarakat dalam memperkuat sistem kepemiluan ke depan.

"Kompetisi Debat Hukum Pemilu menjadi ruang untuk melahirkan gagasan dan rekomendasi dalam memperkuat regulasi kepemiluan. Kompetisi ini akan melalui tahapan eliminasi, regional, hingga nasional," ujar Bayu.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Widya Mataram, Dr. As Martadani, menyambut baik kunjungan Bawaslu DIY dan menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dengan Bawaslu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini saja, tetapi berkembang melalui kuliah umum, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, program magang, hingga pengembangan kurikulum kepemiluan," kata Martadani.

Dalam diskusi, kedua belah pihak juga membahas rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pengembangan berbagai program kolaboratif, mulai dari riset, pendidikan politik, hingga keterlibatan Bawaslu sebagai praktisi mengajar bagi mahasiswa baru.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIYmenyampaikan bahwa Bawaslu terbuka terhadap kolaborasi penelitian yang disesuaikan dengan isu-isu kepemiluan di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk riset mengenai penanganan alat peraga kampanye dan persoalan lingkungan.

Sementara itu, Wakil Dekan FISIPOL UWM, Dwi Astuti, mengusulkan agar Bawaslu turut menjadi narasumber dalam kegiatan pengenalan mahasiswa baru dan program pengabdian kepada masyarakat, khususnya untuk memberikan pemahaman mengenai pelanggaran pemilu dan mekanisme penegakan hukumnya.

Menutup pertemuan, Dekan FISIPOL UWM menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.

"Ke depan kita dapat membangun sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama yang diawali dengan MoU. Kami berharap Bawaslu DIY dapat mengirimkan draf sebagai dasar pengembangan berbagai kegiatan bersama," tutup Martadani.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu DIY berharap semakin banyak mahasiswa yang berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI sekaligus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.

Foto: Zulfikar

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle