Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Bahas Tantangan Oligarki dan Kemunduran Demokrasi dalam Forum Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu DIY dan mahasiswa berdiskusi mengenai tantangan oligarki dan demokrasi pada program Angkringan Demokrasi

Bawaslu DIY dan mahasiswa berdiskusi mengenai tantangan oligarki dan demokrasi pada program Angkringan Demokrasi

Yogyakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Mohammad Najib mengajak mahasiswa berdiskusi tentang tema "Oligarki & Kemunduran Demokrasi" dalam program Angkringan Demokrasi yang dilaksanakan di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu DIY, Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi, serta mahasiswa magang dari STMM MMTC Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Diskusi ini menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami dinamika demokrasi kontemporer, khususnya mengenai pengaruh oligarki terhadap penyelenggaraan pemilu dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa oligarki merupakan kondisi ketika kekuasaan politik dan ekonomi dikuasai oleh sekelompok kecil elite yang memiliki pengaruh besar terhadap sumber daya, kebijakan publik, dan arah pemerintahan. Istilah tersebut berasal dari bahasa Yunani, yakni oligos yang berarti sedikit dan arkhein yang berarti memerintah.

“Perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan politik nasional. Namun, setelah lebih dari dua dekade reformasi berlangsung, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan berupa semakin kuatnya dominasi oligarki dan munculnya gejala kemunduran kualitas demokrasi,” papar Najib.

Salah satu bentuk intervensi oligarki dalam penyelenggaraan pemilu, menurut narasumber, terlihat melalui praktik politik uang, campur tangan dalam proses pencalonan, pengaruh terhadap partai politik, serta berbagai bentuk intervensi lainnya yang berpotensi mengurangi kualitas kompetisi politik.

“Kemunduran demokrasi juga ditandai dengan menurunnya ruang kebebasan sipil, melemahnya kualitas penyelenggaraan pemilu, serta semakin dominannya kekuasaan eksekutif dalam ruang publik. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kualitas representasi politik dan menghambat terwujudnya demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Dalam pembahasan mengenai perspektif historis, dijelaskan bahwa oligarki bukanlah fenomena baru. Sejak lama, kelompok elite mampu mempertahankan pengaruhnya melalui berbagai mekanisme kekuasaan. Dalam sistem demokrasi modern, pola tersebut tidak selalu bekerja di luar sistem, tetapi justru memanfaatkan prosedur demokrasi untuk mempertahankan kekayaan dan kekuasaan.

Narasumber mengutip pandangan ilmuwan politik Jeffrey A. Winters mengenai konsep adaptasi oligarki, yaitu kondisi ketika kelompok oligarki tidak lagi melawan demokrasi, melainkan memanfaatkan instrumen demokrasi seperti pemilu, sistem multipartai, dan kebebasan sipil untuk mempertahankan kepentingannya.

Pembahasan kemudian berlanjut pada hubungan antara oligarki, partai politik, dan biaya politik. Tingginya biaya kontestasi politik dinilai mendorong ketergantungan partai maupun kandidat terhadap dukungan finansial kelompok tertentu. Akibatnya, politik berpotensi bergeser dari arena representasi kepentingan rakyat menjadi ruang yang lebih dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi kelompok elite.

Pada aspek penyelenggaraan pemilu, diskusi menyinggung berbagai tantangan yang memengaruhi kualitas demokrasi, seperti praktik politik uang, persoalan daftar pemilih, distribusi logistik, hingga transparansi proses penghitungan suara. Berbagai persoalan tersebut dinilai dapat mendorong berkembangnya praktik pemilu yang semakin transaksional apabila tidak diantisipasi melalui penguatan sistem demokrasi.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan mengajak peserta merumuskan strategi untuk mengurangi dampak oligarki terhadap penyelenggaraan pemilu. Dari hasil diskusi kelompok, peserta menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya menjaga independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, memperkuat independensi lembaga peradilan, meningkatkan transparansi tata kelola partai politik, melindungi kebebasan sipil, serta memperkuat pendidikan kewarganegaraan, etika pemilu, dan literasi digital.

Selain itu, peserta juga mengusulkan pembatasan dana kampanye, penguatan pendidikan pemilih yang kritis, penolakan terhadap praktik politik uang dan klientelisme, kaderisasi partai politik yang lebih profesional, serta perlunya audit investigatif terhadap laporan dana kampanye guna meningkatkan transparansi pendanaan politik.

Menutup diskusi, narasumber menegaskan bahwa upaya melepaskan partai politik maupun masyarakat dari pengaruh oligarki bukanlah pekerjaan yang mudah. Selama biaya politik masih tinggi dan praktik politik uang tetap terjadi, tantangan terhadap kualitas demokrasi akan terus dihadapi. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama antara penyelenggara pemilu, partai politik, masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda untuk terus memperkuat demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Melalui forum Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu DIY berharap peserta tidak hanya memahami berbagai tantangan demokrasi kontemporer, tetapi juga mampu menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, aktif, dan berperan dalam menjaga kualitas demokrasi serta integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Foto: Suwandi

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle