Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan FISIP UNY Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu DIY dan FISIP UNY melakukan penandatanganan kerja sama untuk memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa

Bawaslu DIY dan FISIP UNY melakukan penandatanganan kerja sama untuk memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Dekanat FISIP UNY, Rabu (22/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, penelitian kepemiluan, serta pengembangan kapasitas mahasiswa melalui berbagai program kolaboratif.

Penandatanganan PKS dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Umi Illiyina, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bayu Mardinta Kurniawan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Agung Nugroho, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat serta jajaran Bawaslu DIY. Dari FISIP UNY hadir Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Usaha Dr. Awanis Akalili, beserta dosen dan sivitas akademika Program Studi Ilmu Politik.

Membuka kegiatan, Wakil Dekan Bidang Riset FISIP UNY, Dr. Awanis Akalili, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dibangun bersama Bawaslu RI. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu DIY diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kajian kepemiluan.

"Kami berharap kerja sama ini dapat semakin ditingkatkan, khususnya melalui pelibatan mahasiswa dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan berbagai kegiatan akademik yang berkaitan dengan demokrasi serta kepemiluan," ujarnya.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi titik awal lahirnya berbagai program kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi yang lebih luas antara Bawaslu DIY dan FISIP UNY. Kami ingin kerja sama ini menghasilkan manfaat yang terukur bagi penguatan kelembagaan maupun pengembangan kapasitas mahasiswa," kata Najib.

Najib menjelaskan sejumlah program yang menjadi fokus kerja sama, antara lain penyelenggaraan magang berdampak dengan luaran berupa policy brief, penguatan kapasitas mahasiswa melalui forum Angkringan Demokrasi, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pendidikan Demokrasi, pelibatan pimpinan Bawaslu DIY sebagai dosen tamu, pengembangan pengawasan partisipatif, hingga kolaborasi penelitian berbasis data hasil pengawasan pemilu.

Menurutnya, ruang lingkup tugas Bawaslu yang mencakup pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta pendidikan demokrasi memberikan banyak peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik sekaligus menghasilkan karya akademik yang bermanfaat.

Perwakilan FISIP UNY, Dr. Fikri Disyacitta, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Bawaslu telah dimulai melalui berbagai forum diskusi, termasuk Focus Group Discussion (FGD), dan saat ini fakultas tengah mengembangkan penelitian lintas disiplin yang dapat menghasilkan policy brief maupun publikasi ilmiah.

"Program magang tidak hanya perlu memenuhi jumlah jam kegiatan, tetapi juga harus menghasilkan luaran yang jelas dan bermanfaat, baik bagi mahasiswa maupun institusi," jelas Fikri.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menjelaskan bahwa bentuk kerja sama akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan fakultas dan perkembangan tantangan demokrasi ke depan.

"Kami membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, mulai dari program magang, KKN tematik, podcast edukasi demokrasi, hingga penyusunan buku saku, infografis, dan konten edukatif untuk meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya bagi generasi Z yang diproyeksikan mendominasi daftar pemilih pada Pemilu 2029," ungkap Umi.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu DIY saat ini juga tengah memetakan berbagai potensi kerawanan Pemilu 2029 sehingga membutuhkan pendekatan edukasi yang lebih inovatif melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, mengajak FISIP UNY berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Hukum Kepemiluan yang secara rutin diselenggarakan Bawaslu.

"Kami berharap FISIP UNY dapat ikut berpartisipasi dalam Debat Hukum Kepemiluan. Bawaslu DIY juga membuka ruang diskusi dan pembekalan materi agar mahasiswa dapat memperdalam substansi kepemiluan sebelum mengikuti kompetisi," ujar Bayu.

Menanggapi hal tersebut, Ach. Fawaidi, menyampaikan bahwa FISIP UNY memiliki mata kuliah Tata Kelola Pemilihan Umum yang membahas penyelesaian hukum dan sengketa pemilu. Oleh karena itu, menurutnya, peluang menghadirkan Bawaslu DIY sebagai dosen tamu maupun pelaksanaan kuliah lapangan ke kantor Bawaslu sangat terbuka.

Selain itu, FISIP UNY juga mulai mempersiapkan tim mahasiswa untuk mengikuti Debat Hukum Kepemiluan yang diselenggarakan Bawaslu.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu DIY dan FISIP UNY berkomitmen mengembangkan berbagai program kolaboratif, meliputi magang berdampak, KKN Tematik Pendidikan Demokrasi, kuliah praktisi, penelitian dan penyusunan policy brief, pengembangan media edukasi demokrasi, serta penguatan pengawasan partisipatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat budaya demokrasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, partisipatif, dan berintegritas dalam mengawal penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

 

Foto: Nunung

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle