Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan FISIP UNY Perkuat Kerja Sama Pendidikan Kepemiluan

Bawaslu DIY dan FISIP UNY menjalin kerja sama dalam pendidikan politik dan demokrasi bagi mahasiswa FISIP UNY untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa

Bawaslu DIY dan FISIP UNY menjalin kerja sama dalam pendidikan politik dan demokrasi bagi mahasiswa FISIP UNY untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa

Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DY) menerima kunjungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam rangka silaturahmi sekaligus menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY dan dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, dan Anggota Bawaslu DIY, Agung Nugroho, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY, staf serta dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UNY.

Dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UNY, Dr. Fikri Disyacitta, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut selain menjadi ajang silaturahmi juga dilakukan untuk menyerahkan dokumen PKS yang telah ditandatangani oleh Dekan FISIP UNY.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri juga menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Bawaslu DIY dalam memberikan ruang diskusi kepada mahasiswa FISIP UNY yang mengikuti kompetisi debat. Meskipun tim UNY belum berhasil lolos ke tahap berikutnya, pengalaman tersebut dinilai memberikan pembelajaran penting bagi mahasiswa.

“Walaupun tim UNY belum lolos, ini memberikan pengalaman penting bagi mahasiswa. Ke depan, UNY juga memiliki mata kuliah kepemiluan dan akan sangat membahagiakan apabila Bawaslu DIY dapat mengisi sebagai dosen tamu maupun kami melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu DIY,” ujar Fikri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyambut baik rencana kolaborasi akademik tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu DIY terbuka untuk terlibat sebagai dosen tamu dalam perkuliahan kepemiluan di FISIP UNY. Penyesuaian jadwal akan dilakukan dengan mempertimbangkan agenda Ketua dan Anggota Bawaslu DIY lainnya.

“Berkaitan dengan mengisi kelas sebagai dosen tamu, kami sangat terbuka. Monggo disampaikan jadwal kelasnya, nanti kami sesuaikan dengan anggota yang lain,” kata Najib.

Selain kolaborasi dalam pembelajaran, Bawaslu DIY juga membuka peluang bagi mahasiswa UNY untuk mengikuti program magang. Saat ini, terdapat tujuh perguruan tinggi yang menjalankan program magang di Bawaslu DIY.

Najib menjelaskan, program magang tidak hanya diarahkan pada pengalaman kerja administratif, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman mengenai kepemiluan. Salah satunya melalui kegiatan Angkringan Demokrasi serta mendorong mahasiswa menghasilkan produk yang memiliki manfaat bagi publik, seperti policy brief dan produk edukasi lainnya.

Bawaslu DIY juga memiliki berbagai data kepemiluan yang dinilai memiliki potensi untuk diolah menjadi produk informasi dan pendidikan politik yang dapat dikonsumsi masyarakat. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat membantu mengembangkan data tersebut menjadi pengetahuan yang lebih mudah dipahami dan bermanfaat bagi publik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menegaskan kesiapan Bawaslu DIY untuk mendukung kegiatan perkuliahan sebagai dosen tamu sesuai dengan jadwal yang ditentukan FISIP UNY.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi Bawaslu DIY dan FISIP UNY, khususnya dalam bidang pendidikan kepemiluan, pengembangan kapasitas mahasiswa, program magang, serta pengolahan pengetahuan dan data kepemiluan menjadi materi pendidikan politik bagi masyarakat.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Bawaslu DIY dan FISIP UNY diharapkan dapat bersama-sama menciptakan ruang pembelajaran demokrasi yang lebih dekat dengan mahasiswa sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam memahami dan mengawal proses demokrasi.

Foto: Wandi

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle