Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan Pemuda Katolik Komda DIY Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu DIY dan Pemuda Katolik bekerja sama dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada generasi muda

Bawaslu DIY dan Pemuda Katolik bekerja sama dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada generasi muda

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) DIY tentang pengawasan pemilu partisipatif di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (5/8/2026) di ruang Media Centre. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Penandatanganan PKS dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Umi Illiyina, M.H., beserta jajaran Bawaslu DIY. Sementara dari Pemuda Katolik Komda DIY hadir Ketua Komda bersama Sekretaris Komda, Bendahara, dan perwakilan komisariat cabang dari berbagai kabupaten/kota di DIY.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan amanat undang-undang yang tidak dapat dijalankan oleh Bawaslu seorang diri. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan menjadi kunci untuk memperkuat kualitas demokrasi, terlebih Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini menjadi salah satu barometer demokrasi di Indonesia.

"Bawaslu memiliki mandat untuk mendorong pengawasan partisipatif. Kami meyakini Pemuda Katolik memiliki visi yang sama dalam menjaga demokrasi. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan kontribusi bagi penguatan demokrasi," ujar Najib.

Ketua Pemuda Katolik Komda DIY menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki jaringan hingga lima komisariat cabang di seluruh DIY, dengan anggota yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menjadi potensi besar dalam memperluas edukasi demokrasi hingga ke daerah asal para anggota setelah menyelesaikan studi.

"Kerja sama ini sangat relevan karena anggota kami berasal dari berbagai perguruan tinggi dan memiliki basis kegiatan hingga tingkat paroki. Kami berharap pengawasan partisipatif dapat terus dikembangkan, sekaligus mengajak lebih banyak organisasi kepemudaan untuk ikut berkolaborasi bersama Bawaslu," katanya.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Dalam kesempatan tersebut, Umi memaparkan sejumlah program yang dapat disinergikan bersama Pemuda Katolik, di antaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), program magang mahasiswa, forum diskusi "Tahun Demokrasi", pelibatan sebagai narasumber, hingga kesempatan menjadi pemantau pemilu resmi.

"Perjanjian kerja sama ini kami harapkan menjadi pintu masuk lahirnya berbagai kolaborasi. Kami ingin Pemuda Katolik tidak hanya menjadi mitra dalam dokumen, tetapi juga terlibat aktif dalam pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, hingga menjadi pemantau pemilu," ujar Umi.

Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak juga membahas berbagai isu strategis menjelang Pemilu 2029, seperti meningkatnya apatisme politik di kalangan generasi muda, perlindungan hak pilih mahasiswa rantau, pengawasan terhadap kampanye di lingkungan tempat ibadah, hingga pentingnya literasi kepemiluan untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pemilu.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, masing-masing Komisariat Cabang Pemuda Katolik akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk mengimplementasikan PKS melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif. Selain itu, Pemuda Katolik juga berkomitmen mengundang Bawaslu DIY sebagai narasumber pada kegiatan kaderisasi yang dijadwalkan berlangsung pada September atau November 2026.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu DIY berharap semakin banyak organisasi kepemudaan yang terlibat dalam pengawasan pemilu partisipatif. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya demokrasi, meningkatkan kesadaran politik generasi muda, serta mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Foto: Heri

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle