Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan Polda DIY Perkuat Sinergi Pengawasan Jelang Tahapan Pemilu 2029

Bawaslu DIY bersama KPU DIY melaksanakan audiensi dalam memperkuat sinergi pengawasan dan demokrasi di wialayah DIY

Bawaslu DIY bersama KPU DIY melaksanakan audiensi dalam memperkuat sinergi pengawasan dan demokrasi di wialayah DIY

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan audiensi ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang ditemui langsung oleh Kapolda DIY beserta jajaran pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kondusivitas demokrasi serta mempersiapkan pengawasan menjelang tahapan Pemilu Tahun 2029.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus membahas langkah-langkah penguatan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tidak terlepas dari soliditas kerja sama seluruh unsur yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

"Sinergi yang telah terbangun selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi modal penting untuk menghadapi tahapan Pemilu 2029. Soliditas Sentra Gakkumdu harus terus dipertahankan dan diperkuat agar penegakan hukum pemilu dapat berjalan secara profesional, efektif, dan berintegritas," ujar Najib.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai isu strategis, mulai dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, penguatan koordinasi Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, hingga kesiapan menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi turut menjadi perhatian bersama. Pengawasan pemilu ke depan dinilai tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga harus mampu menjangkau ruang digital yang semakin berkembang.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan patroli siber sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, maupun berbagai bentuk potensi pelanggaran pemilu yang berkembang melalui media digital.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital.

"Pengawasan pemilu tidak lagi hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga harus hadir di ruang digital. Karena itu, sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam mencegah penyebaran disinformasi serta menjaga kualitas demokrasi," katanya.

Pertemuan juga membahas strategi mitigasi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai instrumen untuk memetakan potensi kerawanan sejak dini. Melalui pemetaan tersebut, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga potensi pelanggaran maupun konflik kepemiluan dapat diminimalkan.

Melalui forum koordinasi ini, Bawaslu DIY dan Polda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, baik dalam aspek pencegahan, pengawasan, maupun penegakan hukum pemilu. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berlangsung secara demokratis, aman, tertib, berintegritas, dan berkualitas.

Foto: Nunung

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle