Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan RRI Yogyakarta Perkuat Sinergi Edukasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Bawaslu DIY dan RRI Yogyakarta jajaki kolaborasi literasi pemilu dan demokrasi untuk masyarakat DIY

Bawaslu DIY dan RRI Yogyakarta jajaki kolaborasi literasi pemilu dan demokrasi untuk masyarakat DIY

Yogyakarta – Jelang pemilu tahun 2029 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat sinergi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta melalui kegiatan media visit yang berlangsung di Kantor RRI Yogyakarta, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY, serta Kepala Stasiun RRI Yogyakarta beserta jajaran.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu DIY memperluas kolaborasi dengan media massa dalam meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan serta sebagai ajang silaturahmi, pertemuan juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga yang sebelumnya telah terjalin pada tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan bahwa media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap demokrasi. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kehadiran media publik seperti RRI dinilai tetap penting sebagai sumber informasi yang akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Edukasi pemilih adalah proses yang panjang. Meskipun tahapan Pemilu 2029 masih sekitar dua puluh bulan lagi, kerja-kerja pendidikan demokrasi harus dimulai sejak sekarang. Kami meyakini peningkatan literasi pemilu tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan gotong royong bersama media, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Ketua Bawaslu DIY.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina menjelaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu ke depan tidak hanya berada pada ruang konvensional, tetapi juga semakin bergeser ke ruang digital. Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan terbaik secara nasional. Namun demikian, tantangan baru seperti hoaks, disinformasi, konten berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga maraknya buzzer politik memerlukan strategi pencegahan yang lebih adaptif.

"Pengawasan digital kini sama pentingnya dengan pengawasan konvensional. Masyarakat perlu dibekali kemampuan menyaring informasi karena rendahnya literasi digital dapat dimanfaatkan untuk menggiring opini publik melalui berbagai platform media sosial," jelasnya.

Menurutnya, Generasi Z diproyeksikan menjadi kelompok pemilih terbesar pada Pemilu 2029. Karakteristik generasi tersebut yang sangat dekat dengan media sosial menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Oleh karena itu, materi edukasi harus dikemas lebih kreatif dan sesuai dengan pola konsumsi informasi generasi muda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Stasiun RRI Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu DIY sekaligus menyatakan komitmen RRI untuk terus mendukung penyelenggaraan demokrasi melalui fungsi edukasi publik.

"Sebagai media publik, RRI memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang benar dan terverifikasi. Kami siap memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu DIY dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat melalui berbagai platform siaran maupun media digital," ujarnya.

RRI juga menawarkan sejumlah peluang kolaborasi, di antaranya pengembangan program Goes to School dan Goes to Campus, produksi podcast bersama, program siaran interaktif, hingga pemanfaatan berbagai kanal media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan layanan streaming untuk menjangkau pemilih muda.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu DIY dan RRI Yogyakarta sepakat memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih komprehensif dalam bidang pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.

Program yang akan dikembangkan antara lain kolaborasi Bawaslu Goes to Campus dan Goes to School, podcast bersama RRI Yogyakarta, edukasi kepemiluan berbasis media sosial, serta program siaran interaktif yang menyasar generasi muda menjelang Pemilu Tahun 2029.

Melalui penguatan kemitraan ini, Bawaslu DIY berharap kolaborasi dengan RRI Yogyakarta mampu memperluas jangkauan pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Foto: Upi

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle