Bawaslu DIY Dukung Penguatan Literasi Hukum Pemilu melalui Kompetisi Debat Mahasiswa
|
Bawaslu DIY menghadiri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi di Jakarta
Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menghadiri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada 13–15 Agustus 2026.
Kompetisi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai dinamika penegakan hukum pemilu.
Kehadiran Bawaslu DIY dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda. Mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai kelompok pemilih, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran hukum dan kualitas demokrasi.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi kepemiluan. Kemampuan berpikir kritis dan memahami penegakan hukum pemilu menjadi bekal penting agar generasi muda dapat ikut menjaga kualitas demokrasi,” ujar Puadi selaku Anggota Bawaslu RI.
Melalui kompetisi debat, peserta didorong untuk melihat persoalan kepemiluan dari berbagai perspektif, menyusun argumentasi berdasarkan ketentuan hukum, serta memahami tantangan yang muncul dalam proses penegakan hukum pemilu.
Bawaslu DIY memandang penguatan literasi kepemiluan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Ruang-ruang akademik seperti kompetisi debat dapat menjadi sarana untuk mempertemukan teori, regulasi, dan dinamika praktik demokrasi.
Ke depan, keterlibatan generasi muda diharapkan semakin berkembang, tidak hanya sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memahami aturan, kritis terhadap persoalan kepemiluan, dan berani berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan generasi muda yang memahami aturan sekaligus memiliki keberanian untuk mengawal prosesnya. Karena itu, literasi hukum pemilu perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi,” pungkas Puadi.
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY