Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Evaluasi Kinerja Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Kehumasan Triwulan II 2026

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY melakukan evaluasi kepada Divisi P2H dan HP2H Kabupaten/Kota se-DIY

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY melakukan evaluasi kepada Divisi P2H dan HP2H Kabupaten/Kota se-DIY

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026 secara daring. Rapat yang dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dab Hubungan Masyarakat ( HP2H) beserta jajaran sekretariat Bawaslu DIY dan  Kabupaten/Kota se-DIY sebagai forum evaluasi capaian kinerja selama April hingga Juni 2026 sekaligus menyusun strategi penguatan program menjelang tahapan Pemilu 2029 secara daring pada Rabu (23/07/2026).

Dalam arahannya, Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menegaskan bahwa evaluasi rutin setiap triwulan merupakan bagian dari mekanisme pengukuran kinerja yang juga menjadi perhatian Bawaslu RI. Hasil evaluasi tidak hanya menjadi dasar pemberian apresiasi maupun pembinaan, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu yang mulai memasuki fase perencanaan.

"Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka capaian, tetapi memastikan setiap hasil monitoring ditindaklanjuti secara nyata. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan melakukan evaluasi internal serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar lebih siap menghadapi tahapan Pemilu mendatang," tegas Umi.

Salah satu agenda utama rapat adalah evaluasi produktivitas publikasi media sosial, pemberitaan pada laman resmi, siniar atau podcast, dan eksposur Bawaslu di media massa. Berdasarkan hasil monitoring, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menunjukkan peningkatan jumlah konten media sosial dibandingkan triwulan sebelumnya, dengan Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta mencatat capaian tertinggi. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah catatan, antara lain belum optimalnya produksi podcast di beberapa daerah, kualitas penulisan berita yang perlu disempurnakan, serta pentingnya publikasi secara real-time sesuai ketentuan Bawaslu RI.

"Hasil evaluasi harus diwujudkan dalam langkah nyata, bukan hanya menjadi rencana. Setiap daerah perlu memiliki strategi yang jelas, termasuk penanggung jawab pengelolaan konten agar publikasi Bawaslu semakin optimal," ujar pimpinan rapat.

Pada bidang pengawasan partisipatif, Bawaslu DIY mencatat berbagai capaian positif selama Semester I Tahun 2026, di antaranya terbentuknya 10 komunitas Pengawas Partisipatif (P2P), keterlibatan hampir 300 warga, pelaksanaan berbagai pojok pengawasan, kerja sama KKN Tematik dengan sejumlah perguruan tinggi, serta pengembangan 40 Desa/Kampung Anti Politik Uang yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Meskipun demikian, evaluasi juga menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat, seperti pengembangan pojok pengawasan di Kabupaten Sleman, perluasan kerja sama KKN Tematik di sejumlah daerah, serta penyelarasan pelaporan data partisipasi masyarakat agar lebih akurat.

Dalam pembahasan data pencegahan online, Bawaslu DIY mencermati masih adanya perbedaan data akibat karakteristik sistem pelaporan maupun kendala teknis pada proses penginputan. Karena itu, seluruh jajaran diminta melakukan penginputan data secara berkala dan segera berkoordinasi apabila menemukan kendala teknis sehingga data yang diterima Bawaslu RI tetap akurat dan mutakhir.

Sebagai bagian dari penguatan program ke depan, Bawaslu DIY merencanakan pembentukan wadah alumni Pemantau Pemilu Partisipatif (P2P) tingkat provinsi yang akan menjadi ruang kolaborasi bagi para alumni pengawas partisipatif dari seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Bawaslu DIY juga akan menyelenggarakan sharing session antardaerah untuk berbagi praktik baik dalam pengelolaan pencegahan, pengawasan partisipatif, media sosial, dan kehumasan.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu DIY berharap seluruh jajaran dapat segera menindaklanjuti setiap catatan perbaikan, meningkatkan kualitas publikasi dan pelaporan, serta memperkuat inovasi pencegahan dan pengawasan partisipatif sebagai fondasi dalam menyongsong tahapan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.

Foto: Eko

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle